Alhamdulillah, Kuota Beasiswa Bidikmisi Ditambah

Malang Post, 26 Agustus 2016

Malang Post, 26 Agustus 2016

Malang Post, 26 Agustus 2016

Alhamdulillah, Kuota Beasiswa Bidikmisi Ditambah

 

MALANG- Kabar gembira sekaligus seperti angin segar bagi mahasiswa kurang mampu. Pasalnya, Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemenirstek-Dikti) meminta sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mengajukan nama mahasiswa
tambahan, penerima beasiswa bidikmisi.

UM mendapat tambahan bidikmisi sebanyak 500 ma¬ hasiswa. Angka yang sama juga berlaku untuk Universitas Brawijaya (UB).

Wakil Rektor I UB, Prof. Dr. Ir. Kusmartono mengatakan, total penerima beasiswa bidikmisi tahun ini, adalah sebanyak 1.700 mahasiswa.

“Memang benar UB mendapat tambahan sebanyak 500 mahasiswa, sebelumnya kuota Bidikmisi UB 1.200 mahasiswa,” terangnya kepada Malang Post.

Sementara itu, Wakil Rektor I UM Prof. Dr. Hariyono, M.Pd, mengungkapkan UM mendapat usulan tambahan 500 mahasiswa beasiswa bidikmisi ke Kemenristek-Dikti. Tambahan beasiswa tersebut, lanjut Hari, berlaku untuk semua jalur masuk seperti Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama
Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dan jalur mandiri.

“Kemann memang kami upayakan agar bisa tembus 500 mahasiswa, Alhamdulillah tembus semua,” ujamya kepada Malang Post.

Sementara itu, Kepala Biro (Kabiro) Akademik UM, Drs. Raden Johanes Herry Soewito mengungkapkan saat ini jumlah penerima beasiswa bidikmisi UM sebanyak 1.130 orang.

Yang pertama dapat 630 mahasiswa, yang kedua dapat 500, jadi total 1.130 orang, terangnya.

Herry mengatakan, pengajuan hanya berlangsung selama satu minggu saja. Tidak dalam hitungan berbulan-bulan. Herry menuturkan, ini merupakan salah satu program dari Kemenristek-Dikti, untuk memfasilitasi mahasiswa kurang mampu agar dapat meneruskan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Herry menjelaskan, tambahan kuota tersebut akan diambil dari data mahasiswa yang kemarin. Sehingga, pihak kampus tidak perlu melakukan visitasi ulang, terkait kebenaran data.

“Waktunya sudah mepef jadi akan diambil dari data yang kemarin saja,” bebernya.

Dari segi nominal, Herry mengungkapkan tidak ada perubahan, seperti yang telah ditetapkan sebelumnya. (nia/oci)

Leave a Reply

Your email address will not be published.