Unik, Mahasiswa UM Ciptakan LATERPEK untuk Permudah Administrasi Pernikahan!

Unik, Mahasiswa UM Ciptakan LATERPEK untuk Permudah Administrasi Pernikahan!

Infokampus.news – Seiring dengan berkembangnya dunia IT yang begitu pesat dan juga problematika yang terjadi di masyarakat. Salah satu problematika yang terjadi di masyarakat yakni masalah administrasi pernikahan. Melihat zaman globlalisasi saat ini, setiap orang semakin disibukkan dengan aktivitasnya. Banyak orang yang mengalami kendala dalam pengurusan administrasi pernikahan, salah satu permasalahan yang ada yaitu calon pengantin merasa kesulitan mengurus berkas administrasi pernikahan karena jarak rumah mereka jauh dari tempat mereka akan melakukan akad nikah, sehingga mereka harus bolak – balik ke kampung halaman, dan hal ini
memerlukan waktu yang cukup lama dan kurang efisien. Maka dari itu, Tim PKM KC LATERPEK Universitas Negeri Malang yang terdiri dari Putri Ayu Anggreini, Tinesa Fara Prihandini, Safitri Nurfaida, Pranadya Bagus Imansyah membuat suatu sistem informasi untuk membantu calon mempelai yaitu Layanan Terpadu Pernikahan (LATERPEK).

Baca Juga :  Bagaimana Penerapan Pidana Berbeda Dalam Kasus Yang Sama, PERSADA, USAID dan MaPPI FHUI Gelar Seminar Disparitas Pidana TPK

Layanan Terpadu Pernikahan (LATERPEK) merupakan suatu sistem informasi yang dibuat sebagai suatu sistem informasi yang potensial untuk membantu proses pendaftaran administrasi pernikahan dalam bentuk website. Di Indonesia sebenarnya sudah ada SIMKAH di
bawah naungan Kementerian Agama namun hanya di gunakan di Kantor Urusan Agama saja. Sedangkan pada LATERPEK ini, penulis membuat sistem informasi dimana proses pendaftaran adminitrasinya di lakukan secara online oleh calon pengantin. Dengan berkembangnya Sumber Daya Manusia (SDM) di era globalisasi ini, sehingga kemungkinan besar sistem informasi ini dapat diterapkan dikalangan masyarakat.

LATERPEK bisa diakses dimana saja dan memiliki alur pendaftaran yang sangat mudah

Alur pendaftaran pada LATERPEK ini cukup mudah di pahami, seperti halnya dalam melakukan pendaftaran PTN secara online bisa di akses dimanapun dan kapanpun. Setelah melakukan pendaftaran, tahap selanjutnya yaitu menginputkan data yang telah ditetapkan seperti syarat-syarat yang memang harus dipenuhi untuk proses pernikahan. Setelah semua proses itu selesai, akan muncul nomor pendaftaran. Sehingga nantinya akan di permudah dalam proses pendaftaran saja, kemudian calon pengantin ke KUA untuk melakukan validasi data dan selanjutnya calon pengantin dapat melaksanakan akad nikah. Untuk para calon mempelai yang masuk dalam kategori gaptek, bisa ke KUA langsung agar data yang dapat di inputkan oleh petugas.

Dalam proses pengerjaan LATERPEK menggunakan metode waterfall yang terdapat 5 tahapan yaitu: 1) Requirement analisis, 2) Sistem design, 3) Impelementasi, 4) Integration and testing, 5) Operation dan maintance. Pada tahap 2-5 dapat dilakukan beberapa kali sesuai dengan kebutuhan, sehingga setiap hasil akan dilakukan evaluasi untuk melihat tingkat keberhasilan dan
sebagai tahap perbaikan sebelum diujikan secara langsung.

Leave a Reply

Your email address will not be published.