Rektor UM Semprit’ Mahasiswa Jelang DO

Rektor UM Semprit' Mahasiswa Jelang DO, Surya 30 Januari 2017

Rektor UM Semprit’ Mahasiswa Jelang DO, Surya 30 Januari 2017

 Surya 30 Januari 2017

Rektor UM Semprit’ Mahasiswa Jelang DO

MALANG, SURYA – Rektor Universltas Negeri Malang (UM) memperingatkan mahasiswa yang terancam drop out (DO) untuk segera menyelesaikan studinya. Tak sedikit mahasiswa UM yang masa studinya telah melebihi ketentuan.

Peringatan ini disampaikan lewat baner di sejumlah sudut kampus. Di baner itu dljelaskan adanya surat keputusan    (SK) rektor terkait penyelesaian studi mahasiswa yang telah memasuki dana tau melewati batas masa studli sesuai dengan pasal 23 Pedoman Pendidikan UM Di pasal itu disebutkan mahasiswa 03 UM masa studinya 6-10 semester, saijana 8-14 semester, pendidikan profesi 2-3 semester, doktor 6-10 semester, dan masa belajar mahasiswa S2 antara 2-6 semester.

Untuk itu, mahasiswa yang studinya molor wajib menyelesaikannya semester genap 2016/2017 ini. Jika tidak, mereka diberi surat keterangan pernah studi di UM alias drop out. SK itu ditetapkan Prof Dr Rofi’uddin MPd pada 3 Januari 2017.

Informasi yang dihlmpun SURYA, jumlah mahasiswa yang masa studinya nyaris habis mencapai ratusan orang. Mereka tersebar di sejumlah fakultas, di antaranya Fakultas Teknlk. “Latar belakang keluamya SK itu ya agar mahasiswa tepat waktu,” Jelas Prof Dr Rofiuddin MPd, Rektor UM.

Menurut dia, untuk mahasiswa SI yang sudah melampaui 14 semester, diberi waktu satu semester ini untuk menyelesaikan mata kuliah dan skripsi.

“Untuk yang di bawah itu, harapannya ya bisa menyelesaikan delapan semester,” katanya.

Menurut dia, fakultas mengumpulkan mahasiswa tersebut untuk diberi pemahaman, dan dipandu agar bisa menyelesaikan studinya. Dosen pun sudah slap untuk membantu mahasiswa tersebut.

“Saya kira sudah slap. Apalagi ini kan program ya,” katanya.

Kendala Skripsi

Pendataan mahasiswa UM yang nyaris di-DO tersebut dilakukan oleh tim penelusuran penyelesaian studi mahasiswa
UM. Prof Dr Suyono MPd. mantan staf ahli WR I UM yang terlibat dalam tim itu menyatakan masih ada mahasiswa
SI yang menyelesaikan studi di atas sembilan semester. Padahal masa studl SI sudah didesain 8 semester.

“Penyebabnya sebagian besar karena skripsi. 85 persen lebih mereka telah menyelesaikan teorl sampal semester 7-8,” kata dosen yang kinl menjabat sebagal Ketua LP2M UM ini.

Untuk itu, kinl mahasiswa harus dimonltoring jurusan sejak semester awal. “Sehingga yang tidak lulus segera bisa dilacak,” katanya.

Selanjutnya, kata dia, pembimbingan skripsi harus benar-benar terpantau. “Bimbingan skripsi itu paling lama  dua semester. Jika lebih dari itu, pembimbing hams diganti,” papar Suyono. (vie)

Leave a Reply

Your email address will not be published.