Pendidikan Moral Pancasila Diajarkan Lagi

Published on Sunday, 09 December 2018 20:48

MALANG – Tahun ajaran baru nanti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI merencanakan adanya mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) di jenjang TK hingga SMP. Sedangkan mata pelajaran PKN diberlakukan pada tingkat SMA sederajat.

Rencana ini disampaikan oleh Mendikbud, Prof. Dr. Muhadjir Effendi, MAP dalam pemaparannya pada seminar yang diselenggarakan oleh Universitas Negeri Malang (UM) beberapa waktu lalu. Disebutkannya bahwa mata pelajaran Pendidikan Pancasila ini nantinya lebih menekankan kepada penanaman moral atau penanaman nilai nilai-nilai Pancasila yang harus diresapi serta dimiliki siswa sejak TK sampai SMP.

“Penerapannya akan ada tema-tema konkrit seperti misalnya etika kemudian menjadi norma yang selanjutnya perilaku sebagai terjemahan dari nilai tersebut,” ujar Muhadjir.

Lebih lanjut, misalnya saja menghormati orang tua merupakan salah satu nilai, sedangkan etikanya menghargai orang tua, hormat kepada orang tua dikatakan sebuah nilai. Contoh kecuil implementasinya adalah salaman dengan mencium tangan orang tua, termasuk kedalam norma memuliakan.

Sehingga nilai, etika dan norma harus diterjemahkan kedalam pembelajaran siswa. Bila etik pengukurannya dari baik dan buruk, apakah yang dilakukannya tersebut bertentangan dengan nilai yang berlaku di masyarakat atau tidak. Sedangkan tindakan diukur menggunakan norma, yang bisa diukur harus diterjemahkan secara detail di lingkungan pendidikan mulai TK hingga SMP.

“Pendidikan Pancasila ini sedang dikaji karena dengan adanya pelajaran baru ini jangan sampai menambah jam belajar, untuk itu kami melibatkan perguruan tinggi seperti UGM, Himpunan Ilmu Sosial dan  UM, pada prinsipnya kami sangat terbuka dalam  menerima masukan,” urainya.

Rencana tersebut disambut baik oleh lembaga pendidikan di Kota Malang baik dari Dinas Pendidikan maupun sekolah. Salah satunya Kepala SDN Kotalama 1, Isnaeni, S.Pd.,M.Pd, menyambut positif rencana tersebut. Menurutnya PMP memang lebih penting diterapkan bagi jenjang SD daripada PPKn lantaran PPKn lebih mengarah kepada pengetahuan, sementara PMP menekankan moral dan karakter.

“Sehingga sekarang ini terkadang moral merosot karena aplikasi atau implementasinya seakan mengikis sikap. Terutama di jenjang SD moral yang utama adalah saling menghargai antar sesama, agama dan menjaga perilaku jujur dan adil” ungkap Isnaeni.

Sumber dari: https://www.malang-post.com/pendidikan/pendidikan-moral-pancasila-diajarkan-lagi

Leave a Reply

Your email address will not be published.