Mahasiswa UM Resah Soal Efektivitas Perkuliahan Daring

SURYAMALANG.COM | MALANG – Mahasiswa Universitas Negeri Malang (UM) resah soal perkuliahan daring.

Keresahan ini disampaikan lewat media sosial (medsos), akun IG Aliansi UM Apa Kabar yang diinisiasi oleh BEM Fakultas dan DMF se-UM.

Pada Sabtu (24/7/2021) dilakukan seruan aksi media dengan membuat hashtag #UMApaKabar mulai pukul 19.00-22.00 WIB.

Mereka juga melalukan survei mahasiswa UM pada 28-30 Juni 2021.

Surveinya antara lain untuk mengetahui efektivitas dalam perkuliahan daring yang telah dilaksanakan selama tiga semester dll.

Survei dilakukan lewat google form untuk mahasiswa tiga angkatan, yaitu 2018 ada 401 responden, angkatan 2019 ada 941 responden dan angkatan 2020 ada 1916 responden.

Total ada 3258 mahasiswa dari delapan fakultas di UM.

Dalam siaran persnya, survei tentang keefektifan perkuliahan daring di UM, sebanyak 1271 responden menyatakan efektif.

Sebanyak 927 responden menyatakan tidak efektif.

Sedang penggunaan kuota mahasiswa untuk perkuliahan daring juga beragam.

Namun sebagian besar di atas 20 GB.

Sedang survei tingkat pemahaman selama perkuliahan daring, hasilnya beragam.

Ada yang tidak paham, kurang paham, cukup paham, sangat paham.

Tentang metode perkuliahan berdasarkan aspirasi mahasiswa UM untuk semester ganjil 2021/2022, sebanyak 42 persen ingin dilaksanakan perkuliahan hibrid.

Sebanyak 39,6 persen ingin perkuliahan luring dan 18,4 persen ingin tetap daring.

Mereka berharap dari hasil survei bisa dijadikan kebijakan skema perkuliahan di UM nanti.

Selain hasil survei, juga ada 10 tuntutan yang disampaikan, antara lain mendesak UM memberi bantuan penurunan/pemotongan UKT bagi seluruh mahasiswa aktif non-skripsi dengan cara membuka kesempatan pengajuan penurunan UKT lewat sistem siakad untuk semua mahasiswa tanpa terkecuali.

Kemudian minta pada UM melakukan vaksinasi massal berkala, terutama mahasiswa.

Meminta UM menetapkan segera skema perkuliahan semester ganjil tahun ajaran 2021-2022 serta menetapkan stadarisasi protokol ketercapaian perkuliahan yang akan dilaksanakan pada semester ganjil ini, serta mempertimbangkan perkuliahan secara daring-luring (hibrid) dengan skema menyesuaikan kondisi terkini Covid-19.

Sub Koordinator Humas UM, Ifa Nursanti, pada suryamalang.com ketika dikonfirmasi tentang keluhan mahasiswa UM, menjelaskan bahwa mekanisme pengajuan UKT sudah ada.

“Yaitu melalui siakad masing-masing mahasiswa. Mahasiwa yang mengambil SKS kurang dari sama dengan 6 SKS membayar 50 persen,” jelas Ifa.

Sedang untuk perkuliahan semester depan, UM masih akan melaksanakan kuliah secara daring.

“Informasi resmi akan segera dikeluarkan UM,” tambahnya.

Sumber| https://suryamalang.tribunnews.com/2021/07/25/mahasiswa-um-resah-soal-efektivitas-perkuliahan-daring?page=all