Komisi Informasi Pusat Beri Universitas Negeri Malang Sertifikat PTN Menuju Informatif

SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Universitas Negeri Malang mendapat sertifikat penghargaan predikat menuju informatif kategori perguruan tinggi negeri (PTN) dari Komisi Informasi Pusat (KIP).

Penyerahan sertifikat penghargaan itu digelar di Istana Wakil Presiden di Jakarta, Senin (5/11/2018).

Universitas Tanjungpura, Universitas Indonesia (UI), Universitas Brawijaya (UB), Universitas Gajahmada (UGM), Universitas Negeri Padang (UNP), dan Institut Teknologi Bandung (ITB) juga mendapat penghargaan.

Komisi Informasi Pusat Beri Universitas Negeri Malang Sertifikat PTN Menuju Informatif

Istimewa/Rektor Universitas Negeri Malang (UM) Prof Dr AH Rofiuddin MPd menerima sertifikat dari Komisi Informasi Pusat (KIP), Senin (5/11/2018)

Wakil Presiden RI, Dr (HC) Drs H Muhammad Jusuf Kalla mengatakan bahwa informasi publik harus semakin terbuka untuk memberi layanan yang baik kepada masyarakat.

“Lembaga publik harus selalu dekat dengan masyarakat agar programnya dapat diterima masyarakat.”

“Dengan penyampaian program yang baik, maka kita bisa menghindari informasi hoax,” jelas Jusuf Kalla dalam rilis yang diterima SURYAMALANG.COM.

Penganugerahan keterbukaan informasi badan publik tahun 2018 ini melalui beberapa tahap.

Tahap pertama berupa pengisian kuesioner monitoring dan evaluasi.

Tahap kedua berupa verifikasi dan penilaian hasil kuesioner.

Sumber dari: http://suryamalang.tribunnews.com/2018/11/05/komisi-informasi-pusat-beri-universitas-negeri-malang-sertifikat-ptn-menuju-informatif

Leave a Reply

Your email address will not be published.