UM Gelar FGD Advokasi Pencegahan Radikalisme: Pancasila Jadikan Roh Bangsa & Negara

Malang Post –  Perbuatan radikalisme sudah mengandung unsur penggunaan kekerasan. Pelakunya menyasar kaum muda bahkan gejala radikalisme telah lahir dan tumbuh di lingkungan sekolah. Maka perlu langkah-langkah strategis, sistematis dan komprehensif, dalam mencegah radikalisme di Kampus

Oleh sebab itu, Universitas Negeri Malang (UM) menggelar Focus Group Discussion (FGD) secara virtual dengan tema “Advokasi Pencegahan Radikalisme” di Kalangan Mahasiswa UM, Jumat (11/3/2022). Dibuka langsung oleh Rektor UM Prof. Dr. AH. Rofi’uddin, M.Pd.

Rektor UM Prof. Dr. AH. Rofi’uddin, M.Pd., membuka FGD “Advokasi Pencegahan Radikalisme” di Kalangan Mahasiswa UM, Jumat (11/3/2022) melalui virtual di gedung rektorat UM

Menghadirkan narasumber Prof. Dr. Hariono. Mpd–Wakil Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI; Kemas Ahmad Tajjudin SH MH—Deputi Bidang Hukum Advokasi dan Pengawas BPIP Ri; Prof. Dr. Yusuf Hanafi, S.Ag., M.Fil.I–Wakil Dekan III FS UM dan Dr. Didik Sukriono SH M.Hum—Ketua Departemen Hkn FIS UM.

Prof Hariono menjelaskan, pentingnya toleransi dan persatuan bangsa. Toleransi juga diartikan sebagai perilaku manusia yang tidak menyimpang dari aturan, dengan menghormati dan menghargai tindakan orang lain.

Indonesia adalah negara kesatuan dengan berbeda suku bangsa dan agama. Oleh sebab itu, Prof Hariono juga tidak ingin Pancasila hanya sebagai pemersatu bangsa. Tetapi harus menjadi roh yang bisa membawa kemajuan negara.

“Dengan kunci yang utama adalah kesetaraan sebagai sesama warga negara Indonesia. Menjadikan Pancasila sebagai sumber inspirasi dan menyemai nilai nilai pancasila”, jelasnya.

“Sehingga bisa meningkatkan rasa persaudaraan, terhindar dari perpecahan, mempersatukan perbedaan dan juga meningkatkan nasionalisme bagi mahasiswa,” jelas mantan Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Negeri Malang tersebut.

Para pemateri FGD Advokasi Pencegahan Radikalisme di kampus UM


Dilanjutkan, Kemas Ahmad Tajjudin perihal pendekatan advokasi  terkait rasialisme dan ekstrimisme. Khususnya di kalangan mahasiswa, terlebih di era digitalisasi 4.0

Karena pancasila sebagai Meja Statis dan Leitstar Dinamis (Bintang, Pemandu) yang menuntun kehidupan berbangga dan bernegara. Baik dalam hal kebijakan pemerintah maupun kehidupan bermasyarakat.

Sementara itu Prof Yusuf Hanapi menjelaskan perihal tantangan dan ancaman integrasi dan harmoni bangsa oleh sebab itu setiap warga mahasiswa wajib memiliki moderasi beragama yang bertujuan pencegahan paham paham radikalisme.

Karena dirasa generasi muda dalam proses pencarian jati diri oleh sebab itu mahasiswa wajib di pahamkan bahwa mengkaji agama tidak sebatas doktrin tekstual semata akan tetapi perlunya pengalian aspek aspek ajaran agama secara kontekstual dan interdisipliner. 

“Salah satunya dengan strategi moderasi beragama dengan “mengedepankan keseimbangan dan jalan tengah sehingga tidak terjebak pada sikap keagamaan yang radikal, baik ekstrem kiri (yang cenderung terlalu longgar dan liberal) maupun ekstrem kanan (yang cenderung terlalu ketat dan konservatif)”, jelasnya.

Terahir Dr Didik juga menjelaskan perihal model ketahanan kampus terhadap idiologi radikal, dengan cara pendekatan yang sesuai dengan ciri ciri masyarakat akademisi. Kemudian selalu melakukan edukasi dengan pemahaman Model ketahanan kampus yang bertujuan untuk memperbaiki pemahaman, sikap dan perilaku.

Dan terakhir adalah Pendekatan yang mengedepankan saling mengharagi dan menghormati tanpa membedakan jenis kelamin, usia, suku, asal daerah, budaya maupun agama. Model ketahanan kampus terhadap ideologi radikal merupakan salah satu bentuk untuk menghargai dan melindungi harkat dan martabat kemanusiaan

“Prinsip model ketahanan kampus yang mengedepankan prinsip keterbukaan, kekeluargaan dan pengaturan sebagai payung hukum bagi segala kegiatan yang ada di dalam kampus itu sendiri,” jelasnya. (yan)

Sumber| https://malang-post.com/2022/03/12/um-gelar-fgd-advokasi-pencegahan-radikalisme-pancasila-jadikan-roh-bangsa-negara/