Uang Kuliah Tunggal UB dan UM Naik Tipis. Radar Malang 3 Juni 2016

Uang Kuliah Tunggal UB dan UM Naik Tipis. Radar Malang 3 Juni 2016

Uang Kuliah Tunggal UB dan UM Naik Tipis. Radar Malang 3 Juni 2016

Uang Kuliah Tunggal UB dan UM Naik Tipis. Radar Malang 3 Juni 2016

MALANG KOTA – Uang kuliah tunggal (UKT) di tiga kampus di Kota Malang mengalami perubahan tahun ini. UKT di Universitas Brawijaya (UB) dan Universitas Negeri Malang (UM) dipastikan ada kenaikan sedikit, sedangkan di UIN meski belum pasti ada kenaikan, tapi ada informasi perubahan kategori UKT yang awalnya tiga kategori menjadi lima kategori.

Sebelumnya, di UIN juga ada kenaikan uang pesantren Rp 2,5 juta. Dari yang semula Rp 5 juta menjadi Rp 7,5 juta. Hanya saja, uang pesantren selama setahun ini tidak masuk dalam UKT.

Wakil Rektor II Bagian Keuangan Universitas Brawijaya Dr Sihabudin SH MH
mengatakan, tahun ini menaiikkan nominal dua fakultas yakni Fakultas Ilmu Budaya dan Fakultas Teknologi Pertanian. Sedangkan di fakultas lain tidak ada kenaikan.

Dia menjelaskan, kenaikan tersebut tidak drastis, kurang dari lima persen. “Jadi kenaikannya tidak sampai satu juta di kategori empat dan lima,” papamya. Kenaikan tersebut dibuat setelah mempertimbangkan, dana operasional kedua fakultas tersebut kurang, terutama di FIB. Setelah UKT tahun ini naik, fakultas-fakultas tersbut akan segera memaksimalkan pelayanan-pelayanan seperti melengkapi alat di laboratorium untuk menunjang pembelajaran.

Tahun ini, UB tetap memiliki enam kategori. Kategori pertama Rp 500 ribu dan kategori kedua Rp 1 juta. Kedua kategori tersebut merupakan keputusan dari Kemenristek Dikti, mahasiswayang masuk dua kategori itu hams10 persen dari jumlah qiahasiswa di kampus. Sementara itu kategori tiga mulai dari Rp 3,3 juta hingga Rp 8,7 juta. Kategori empat Rp 3,9 jutahingga 19,1 juta. Kategoiilima Rp 4,4 juta hingga 20,3 juta. Sedangkan kategori teralchir mencapai Rp 4,6 juta hingga 23,4 juta.

Sihabudipmemaparkan, Kemenristek Dikti belum mengeluarkan SK. Sehingga, UB belum menyosialisasikan ke mahasiswa bam yang diterima di jalur SNM PTN. “Saat registrasi, mereka hanya validasi data, belum membayar, mungkin tanggal 10 Juni diumumkan,” imbuh mantan dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Brawijaya (UB) ini.

Dia juga mengungkapkan, UB akan teliti untuk menetapkan UKT se’tiap mahasiswa, dilihat dari kondisi orang tua, pendapatan orang tua, dan pengeluaran. lika merasa keberatan atau mebutuhkan konsultasi UKT, mahasiswa bisa mengajukan penun-daan di fakultas masing-masing.

Terpisah, Wakil Rektor II Bagian Keuangan Universitas Negeri Malang Prof Dr Wahjoedi ME MPd juga mengungkapkan, perubahan tidak terlalu signifikan, tidak sampai naik hingga nominal Rp 1 juta. Dia menjelaskan, hampir 50 persen mahasiswa masuk di kategori empat dan lima.

Tahun ini tetap ada 7 kategori. Kategori pertama nol rupiah sementara kategori kedua Rp 1 juta. Kategori tiga Rp 3,5 juta. Kategori empat Rp 4 juta hingga Rp 4,7 juta. Kategori lima Rp 4,5 juta hingga Rp 5,5 juta. Kategori enam mulai Rp 5,7 juta hingga Rp 6,7 juta. Sedangkan kategori terakhir hingga Rp 7,5 juta. Menumt penjelasannya, perbedaan tersebut tergantung dari program studi masing-masing. Berbeda dengan UB, Kemenristek Dikti sudah
mengeluarkan SK UKT UM. (rae/cl/riq)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.