Tahun Depan Bidikmisi Menjadi KIP, Bidang Sains Jadi Prioritas

15-10-2019 / 16:30 WIB

Malangpostonline.com – Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemristek Dikti) akan memberlakukan sejumlah hal baru untuk Bidikmisi. Seperti penyebutan nama baru dari Bidikmisi menjadi Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan kenaikan jumlah kuota. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Kemahasiswaan Ditjen Belmawa Kemristek Dikti Dr. Didin Wahidin, M.Pd ketika mengunjungi sebuah kampus di Malang belum lama ini.

“Bidik misi tahun depan dari sisi jumlah akan naik, berubah menjadi KIP. (Kuotanya) ditambah menjadi 800 ribu orang,” ungkapnya.

Tahun Depan Bidikmisi Menjadi KIP, Bidang Sains Jadi Prioritas

 Direktur Kemahasiswaan Ditjen Belmawa Kemristek Dikti Dr. Didin Wahidin, M.Pd

Total 800 ribu mahasiswa terdiri dari 400 ribu mahasiswa baru dan 400 ribu bagi mereka yang sudah menempuh kuliah. Ketentuan tersebut akan diberlakukan pada penerimaan mahasiswa baru tahun 2020 mendatang. Ditambahkannya, selain perubahan nama dan penambahan kuota, ketentuan lain masih mengacu pada regulasi tahun sebelumnya.

“Besaran yang diterima masih sama, persyaratannya juga sama. Tahun depan sinkronisasi data dengan Kemensos, Kemendikbud dan Kemenaker,” lanjutnya.

Disebutkannya, besaran Bidikmisi tahun depan masih akan berlaku sama yakni sebesar Rp. 650 ribu per bulan dan Rp. 2.400 per semesternya. Lebih lanjut, tahun depan besar kemungkinan besar Bidikmisi akan lebih menyasar mahasiswa dari bidang sains, dibanding dengan bidang sosial. Sebab Indonesia masih kekurangan jumlah insinyur maupun lulusan vokasi.

“Ada pengarus utamaan atau prioritas ke depan ditujukan pada bidang sains. Tapi bukan berarti menganak tirikan bidang sosial , tapi karena kita butuh insinyur-insinyur baru. Kita lebih banyak ke arah sana,” ujarnya.

Sementara itu, setiap mahasiswa yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi negeri maupun swasta memiliki kesempatan yang sama untuk mendapat Bidikmisi dari Kemristek Dikti. Namun bedanya, untuk perguruan tinggi, terdapat ketentuan wajib bahwa kuota Bidikmisi setidaknya harus memenuhi 20 persen dari kuota keseluruhan mahasiswa. Sedang untuk perguruan tinggi swasta tidak diberikan ketentuan minimal. (asa/Malangpostonline.com)

Sumber dari: https://www.malangpostonline.com/Edupolitan/Kampus/2019-10/25140/tahun-depan-bidikmisi-menjadi-kip-bidang-sains-jadi-prioritas

Leave a Reply

Your email address will not be published.