Kuliah S-1 hingga S-3 Cukup 6 Tahun

Kuliah S-1 hingga S-3 Cukup 6 Tahun, Jawa Pos Radar Malang 17 November  2017.

Kuliah S-1 hingga S-3 Cukup 6 Tahun, Jawa Pos Radar Malang 17 November 2017.

Download Jawa Pos Radar Malang 17 November 2017.

Kemenristekdikti Siapkan Regulasi Akselerasi

JAKARTA – Mahasiswa bakal tidak butuh waktu lama untuk mendapat gelar doktor. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) sedang menggodok ketentuan akselerasi kuliah S-l sampaiS-3. Kebijakan itu diambil lantaran negara membutuhkan tenaga doktor di usia muda.

Dalam kondisi normal, kuliah S-1 hingga S-3 bisa ditempuh paling cepat dalam waktu delapan tahun. Perinciannya, 4 tahun S-l, kemudian S-2 dan S-3 masing-masing 2 tahun. “Akselerasi perkuliahan mulai jenjang sarjana sampai doktor ini tentu untuk mahasiswa yang memiliki bakat dan kemampuan akademik ba-gus,” kata Menristekdikti Mohamad Nasir di sela-sela seminar World Class Professor (WCP) 2017 di Jakarta kemarin (16/11).

Nasir lantas menjelaskan dengan detail skenario percepatan kuliah paket S-l hingga S-3 itu, Yakni, ketika mahasiswa S-l sudah masuk semester 7, dia sudah bisa mendaftar kuliah S-2. Dengan demikian, ketika lulus S-l (semester 8). statusnya sedang menempuh S-2 semester 2. Selanjumya, ketika sudah masuk S-2 semester 3, dia bisa langsung mendaftar S-3. Dengan demikian, ketika lulus S-2 (semester 4), dia sekaligus sedang menempuh semester 2 program S-3. Dengan begitu, tinggal dibutuhkan waktu setahun lagi untuk menamatkan S-3.

’’Jadi, dalam tempo enam tahun atau maksimal tujuh tahun, sudah mendapatkan gelar doktor/ jelasnya Saat ini Kemenristekdikti sedang menggodok aturan hukum tentang akselerasi kuliah S-l sampai S-3 itu. Dia yakin ketentuan tersebut sangat mungkin diterapkan.

Mantan rektor terpilih (belum dilantik tapi diangkat jadi menteri) Undip Semarang itu menyatakan, sejatinya Kemenristekdikti sudah memiliki program akselerasi
kuliah. Tetapi hanya untuk mempercepat kuliah S-2 dan S-3. Yakni, melalui program pendidikan magister menuju doktor untuk sarjana unggul (PMDSU), Melalui program itu, perkuliahan S-2 dan S-3 tidak lagi dijalankan dalam tempo empat tahun. Tetapi bisa ditempuh dalam waktu tiga tahun. “Kami ingin program percepatan ini diterapkan mulai S-l,” jelasnya.

Dengan sistem percepatan paket kuliah S-l hingga S-3 itu, bakal semakin banyak SDM doktor di usia 24 tahun sampai 25 tahun. Dengan demikian, mereka me¬
miliki waktu lebih panjang untuk mengabdi kepada bangsa.

Guru besar Universitas Indonesia Prof Iwan Katili mengatakan, program akselerasi kuliah sudah dijalankan di UI. “Di kami sebutannya fast track” jelasnya.

Program itu, lanjut dia, diperuntukkan mahasiswa dengan IPK minimal 3,5. Dengan program fast track, mahasiswa S-l tidak perlumenunggu sampai wisuda untuk bisa masuk studi S-2.

Guru besar Fakultas Teknik UI  itu mengatakan, kuliah percepatan tersebut bekerja sama dengan kampus asing. Dia menjelaskan, banyak sekali manfaat ketika menggunakan skema beasiswa untuk usia muda. Selama ini, mengirim mahasiswa S-2 atau S-3 untuk usia 35 sampai 40 tahun kurang efektif. Di antaranya adalah
penelitiannya tidak nyambung. Namun, ketika dibuat kuliah paket mulai S-l sampai S-3, penelitian tugas akhimya bisa terkait dan mendalam. (wan/clO/old)

Leave a Reply

Your email address will not be published.