Wujudkan WCU, UM Kukuhkan 42 Adjunct Profesor Internasional
Malang, SERU.co.id – Universitas Negeri Malang (UM) kembali mengukuhkan 42 Adjunct Profesor Internasional, di Graha Cakrawala UM, Kamis (29/9/2022). Setelah sebelumnya UM memiliki 5 Adjunct Profesor, sehingga total 47 Adjunct Profesor yang dimiliki oleh UM. Hal ini dilakukan UM untuk mewujudkan percepatan World Class University (WCU).
Rektor UM, Prof Dr AH Rofi’uddin MPd mengatakan, Adjunct Profesor merupakan sebuah istilah yang lazim digunakan di perguruan tinggi. Ditujukan bagi mereka yang memiliki kepakaran ilmu tertentu dan bekerja paruh waktu di sebuah perguruan tinggi, yakni UM.
“Para Adjunct Profesor ini bertugas di UM sejak tahun akademik 2022-2023, dengan masa kerja selama 5 tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan. Langkah ini ditempuh UM sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian dan publikasi. Sekaligus menguatkan kelembagaan UM sebagai PTN-BH dan menaikkan ranking UM di level Asia maupun Internasional,” seru Prof Rofi’, sapaan akrabnya.
Disampaikan Prof. Rofi’, mereka telah menandatangani perjanjian kinerja dan menyatakan siap memberikan kontribusi dalam pengembangan UM. Karena itu, melalui ajang penerima gelar Adjunct Profesor ini diharapkan mampu meningkatkan publikasi internasional. Serta memberikan masukan terhadap perencanaan dan pengembangan kelembagaan UM serta mempercepat inovasi.
“Dalam dua tahun ke depan, UM menargetkan setiap departemen memiliki 3 (tiga) Adjunct Profesor. Dengan demikian harapannya sampai tiga tahun ke depan, UM sudah punya 120 Adjunct Profesor,” tandasnya.
Senada, Direktur Kantor Urusan Internasional (KUI) UM, Dr Evi Eliyanah mengatakan, pengukuhan Ajunct Profesor di UM bukan baru pertama kali dilakukan. Tetapi sudah beberapa kali digelar sejak 2019.
“Kalau sebelumnya hanya 5 orang saja yang dikukuhkan. Tapi kali ini lebih masif lagi, ada 42 Ajunct Profesor yang dikukuhkan. Sehingga saat ini secara keseluruhan memiliki 47 Adjunct Profesor,” beber Evi, sapaan akrabnya.
Disebutkan Evi, para Adjunct Profesor ini berasal dari berbagai negara. Di antaranya Malaysia, Singapura, Thailand, Belanda, Turki, Jepang, Amerika Serikat, Australia, Jerman dan Austria.
Para Ajunct Profesor ini, lanjut Evi, nantinya akan melakukan tugasnya di 8 fakultas dan 1 sekolah pasca sarjana. Mereka tidak berbasis di Malang, tapi akan melakukan kegiatan secara berkala di UM.
Seperti terlibat dalam pengajaran, penelitian dan publikasi bersama dengan dosen dan mahasiswa UM. Selain itu, para Adjunct Profesor ini juga memberikan input terkait strategi, perluasan dan penguatan percepatan internasionalisasi UM.
“Mereka akan menjadi dosen tamu untuk mengisi 2-3 pertemuan. Sehingga semua mahasiswa ini bisa diajar oleh para Profesor yang ahli di bidangnya,” tandas Evi. (rhd)
Sumber|https://seru.co.id/wujudkan-wcu-um-kukuhkan-42-adjunct-profesor-internasional/