UM Press Raih Anugerah Pustaka

Malang, SERU.co.id – UM Press berhasil raih penghargaan Anugerah Pustaka sebagai Penerbit Aktif dari Kepala Dinas Perpustakaan Jawa Timur, di Hotel Aria Gajayana Malang.

Penganugerahan ini diberikan kepada penerbit atau pengusaha rekaman dalam rangka pelaksanaan UU 43/2007 tentang Perpustakaan dan UU 13/2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak Karya Rekam Penerbit maupun Pengusaha Rekaman.

“Tidak semua penerbit dan pengusaha rekaman bisa mendapat Anugerah Pustaka. Pasalnya, penerbit atau pengusaha rekaman wajib menyerahkan atau mengirimkan karya cetak/buku ke Perpustakaan Nasional (Perpusnas) maupun Perpustakaan Provinsi selamat-lambatnya 3 bulan setelah diterbitkan,” ungkap Kepala Sub Divisi UM Press, Sugeng Johaini Santosa, SAB.

Anugerah Pustaka. (ist) - UM Press Raih Anugerah Pustaka

Anugerah Pustaka. (ist)


Penyerahan bisa dilakukan secara langsung maupun pengiriman sebanyak 2 eksemplar atau judul ke Perpusnas dan sebanyak 2 atau 1 judul ke Perpustakaan Provinsi.

“UM Press berhasil mendapat Anugerah Pustaka sebagai Penerbit Aktif, karena UM Press selalu aktif dan rutin mengirimkan hasil karya cetak buku ber-ISBN ke Perpusnas dan Perpus wilayah. Selain itu, kami juga menerapkan kedisiplinan dan tertib administrasi kepada karyawan di UM Press,” imbuhnya.

Prinsipnya, UM Press melayani semua pengadaan bahan cetak, baik buku, jurnal, proseding, majalah, map, buku kerja, kalender dan sebagainya. Baik dari fakultas, unit kerja, maupun ormawa yang ada di lingkungan UM.

Harapan kedepan, UM Press mampu mempertahankan dan berusaha memperoleh Anugerah Pustaka di tingkat Nasional. Tentunya harus dibarengi dengan kedisiplinan dan tertib administrasi yang tinggi. Serta memajukan terbitan buku UM Press yang lebih berkualitas dan bermutu. (rhd)

Sumber|https://seru.co.id/um-press-raih-anugerah-pustaka/