UM Pertahankan Predikat Informatif pada Anugerah KIP 2025
UM Pertahankan Predikat Informatif pada Anugerah KIP 2025
Oleh: Hanum Oktavia Editor: Syamsuddin 16 Dec 2025 – 14:37 Malang
KBRN, Malang : Universitas Negeri Malang (UM) kembali mempertahankan predikat informatif dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia.
Penganugerahan tersebut berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025) dan diikuti puluhan badan publik dari berbagai sektor. Pada ajang tersebut, Komisi Informasi Pusat memberikan penghargaan kepada 54 badan publik kategori Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang dinilai memenuhi standar keterbukaan informasi.

Wakil Rektor IV, Prof. Ir. Arif Nur Afandi (kanan) perwakilan UM dalam penerimaan anugerah keterbukaan informasi publik 2025 kategori informatif (Foto : Istimewa)
Capaian ini mencerminkan meningkatnya kesadaran perguruan tinggi sebagai badan publik dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi masyarakat dalam layanan pendidikan tinggi.
Komisioner Komisi Informasi Pusat, Rospita Vici Paulyn, menegaskan bahwa keterbukaan informasi tidak hanya bersifat administratif, melainkan menjadi kebutuhan mendasar dalam tata kelola lembaga publik.
“Partisipasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) KIP 2025 meningkat dengan total 387 badan publik, di mana 197 di antaranya meraih status informatif. Sementara itu, Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) nasional 2025 tercatat sebesar 66,43,” ungkapnya.
Ketua Komisi Informasi Pusat, Doni Yusgiantoro, menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam memandang keterbukaan informasi.
“Keterbukaan seharusnya dipahami sebagai kebutuhan yang memberikan manfaat, bukan semata kewajiban formal,” kata Donu.
UM hadir dalam penganugerahan tersebut yang diwakili oleh Wakil Rektor IV Prof. Ir. Arif Nur Afandi. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh sivitas akademika atas konsistensi dalam menjaga keterbukaan informasi di lingkungan universitas.
“Capaian ini menunjukkan bahwa UM tetap konsisten sebagai badan publik informatif di tengah persaingan yang semakin ketat,” ujarnya.
Menurut Prof. Arif, keberhasilan mempertahankan predikat informatif selama empat tahun berturut-turut merupakan hasil sinergi antara pimpinan universitas, tim humas, serta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di berbagai unit kerja. Ia menambahkan, keterbukaan informasi menuntut evaluasi berkelanjutan dan penguatan layanan agar selaras dengan kebutuhan publik yang terus berkembang.
“Ke depan, UM berkomitmen meningkatkan kualitas layanan informasi melalui inovasi, penguatan kolaborasi antarbadan publik, serta integrasi layanan informasi di tingkat fakultas dan universitas. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik sekaligus mendukung tata kelola lembaga pendidikan tinggi yang transparan dan akuntabel,” ujar Arif.
Sumber//https://rri.co.id/iptek/2045218/um-pertahankan-predikat-informatif-pada-anugerah-kip-2025

