UM Bebaskan UKT 7.569 Mahasiswa

 
Memontum Kota Malang – Pandemi Covid 19 yang hingga saat ini masih belum berakhir menjadi momok dari masyarakat lebih tepatnya dari pendapatan/ekonomi, seluruh masyarakat mengeluhkan akan hal tersebut karena Pandemi ini membuat ekonomi negeri dan masyarakat sendiri menurun drastis. Beberapa perguruan tinggi sempat kualahan terkait pembelajaran yang harus dilakukan melalui daring sehingga mahasiswa banyak yang memintak potongan hingga pembebasan UKT.
 
Rektor UM Prof Dr H AH Rofi’ uddin, M.Pd. (Ist)

Rektor UM Prof Dr H AH Rofi’ uddin, M.Pd. (Ist)

Saat ini Universitas Malang (UM) membantu mahasiswanya yang terdampak Covid 19 sebagai wujud kepedulian dampak wabah Covid 19, UM membebaskan Uang Kuliah Tunggal (UKT) kepada 7.569 mahasiswanya. Kebijakan ini diambil oleh UM sebagai empati atas kesulitan ekonomi yang dialami oleh sebagian orang tua mahasiswa yang sedang terdampak pandemi Covid 19. Pembebasan UKT diberikan kepada mahasiswa tinggal menempuh skripsi dan status gagal yudisium pada semester Gasal 2020-2021.

Rektor UM saat dikonfirmasi pada hari Rabu (29/7/2020) mengatakan “Jika mengacu pada kebijakan Kemendikbud, mahasiswa yang mengambil enam sks di massa akhir kuliah membayar paling tinggi 50% UKT, maka kebijakan UM jelas melampaui, ini salah satu perhatian UM kepada mahasiswa,” terang Prof. Dr. H. AH. Rofi’uddin, M.Pd, Rektor UM.

Di samping pembebasan UKT, UM juga akan memberikan relaksasi pembayaran UKT. Di antaranya ada penurunan dan penundaan pembayaran bagi mahasiswa yang akan mengangsur UKT dengan catatan orang tua yang terdampak Covid 19.

“Ada 3.655 mahasiswa D3/S1 yang diturunkan UKT-nya dan 235 mahasiswa diberi kesempatan mengangsur UKT” tambah Prof. Dr. H. AH. Rofi’uddin, M.Pd. Untuk menopang perkuliahan perkuliahan semester Gasal 2020/2020 yang dilakukan secara daring, UM juga memberikan fasilitas kepada seluruh mahasiswa dalam bentuk paket data sebesar 10 GB setiap bulan, dan akan berlangsung selama empat bulan.

“Maka dari itu, mulai sekarang mahasiswa harus memastikan bahwa nomor handphone yang tertera pada siakad mahasiswa masih aktif”’ tambahnya.

Selain bantuan paket data pihak kampus juga memberikan bantuan berupa sembako kepada mahasiswa yang berasal dari luar Kota Malang yang tetap tinggal di Kota Malang selama pandemi Covid 19. Pada bulan April pemberian donasi dilakukan sebanyak dua tahap, tahap pertama sebanyak 1.825 mahasiswa sedangkan tahap kedua sebanyak 1.557 mahasiswanya. Untuk tahap ketiganya dilakukan pada bulan mei kepada 1.148 mahasiswa bersamaan dengan pemberian paket sembako untuk mahasiswa penerima Bidikmisi yang berasal dari Malang Raya dan masih tinggal di Malang sebanyak 238 mahasiswa.

“Universitas Negeri Malang terus berusaha semaksimal mungkin untuk peduli kepada mahasiswa di saat pandemi ini,” tutup Rektor UM. (mg1/yan)

Sumber dari: https://kotamalang.memontum.com/6315-um-bebaskan-ukt-7-569-mahasiswa

Leave a Reply

Your email address will not be published.