Prof Dr Ibrohim MPd: Penyebaran Guru Agar Semua Sekolah Unggul Merata

SURYAMALANG.COM,MALANG- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi memang menyisahkan masalah. Di beberapa kasus ada yang warga masyarakat yang memanfaatkan titip KK pada orang yang dikenalnya agar dekat dengan sekolah negeri yang diincar. Jalur zonasi menjadi harapan terakhir masyarakat karena mencapai 50 persen pagu sekolah. Prof Dr Ibrohim MSi dari Universitas Negeri Malang (UM) menyebutkan semua sekolah harus unggul dengan menyebarkan gurunya.

Prof Dr Ibrohim MPd: Penyebaran Guru Agar Semua Sekolah Unggul Merata

dok.ist/Prof Dr Ibrohim MSi dari Universitas Negeri Malang (UM) 

Misalnya, guru unggul sekolah X dibawa ke sekolah lain agar membawa sekolah itu maju. “Kalau sekolah unggul merata, maka orang dari wilayah Kedungkandang tidak perlu berebut ke wilayah lain. Jadi konsepnya semua bisa menikmati sekolahnya. Jangan sampai anak dekat sekolah malah tidak sekolah disitu. Sebab pemerintah membangun sekolah itu untuk memberikan hak belajar anak,” kata dia, Selasa (5/9/2023).

Namun bukan mencontohkan sekolah unggul yang didukung sejumlah sistem. Dikatakan, konsep unggul itu merata semua untuk mendapatkan akses pendidikan di semua tempat. Dan itu menjadi kewenangan dinas pendidikan dan pemerintah daerah. Ia menjelaskan pada 2016, sistem zonasi atau waktu itu dikenal dengan sistem kewilayahan dimulai dengan kuota 25 persen di Kota Malang.

Kemudian pada 2017 naik menjadi 40 persen. Pada 2018, ketika Muhadjir Effendy menjadi Mendikbud, konsep zonasi dibawa ke Jakarta dan diteralkan. Ia melihat waktu itu sistemnya memang belum dibangun sebetulnya. “Untuk membangun PPDB zonasi itu sebenarnya peta kependudukannya harus sudah klir. Di daerah ini anak SMP berapa, ada  sekian sekolah,” terang dia.

Yang menjadi masalah adalah data kependudukan tidak klir. Saat membangun sekolah, orientasinya tidak begitu. “Maaf tidak berani ngomong. Ada aspek lain. Di Jepang, anak itu tahu. Kalau SD saya disini, keluar SMP, dia tahu akan di SMP mana. Tidak ada yang berebut sekolah,” papar dia. Saat di Malang, dalam PPDB ditata persentasenya beberapa jalur. Dalam catatan suryamalang.com saat PPDB memang ada keluhan.

Dimana keterbatasan kuota sekolah negeri sehingga pertarungan di zonasi (50 persen) jadi sangat ketat karena jarak rumah-sekolah tujuan makin dekat. Mungkin paling jauh bisa kurang dari 1,3 km. Setelah tidak lolos ke sekolah negeri, masyarakat juga protes ke dinas terkait dan tetap ingin dimasukkan negeri. Sementara untuk menambah sekolah negeri juga dilematis karena sekolah swasta juga masih kekurangan siswa. Sehingga setiap tahun hal itu menjadi lingkaran masalah.

Sumber|https://suryamalang.tribunnews.com/2023/09/06/prof-dr-ibrohim-mpd-penyebaran-guru-agar-semua-sekolah-unggul-merata.