Kampus Tunggu Juknis UKM Bina Ideologi
Download Media Cetak Surya 1 November 2018
MALANG, SURTA – Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Prof Intan Ahmad PhD, menyatakan akan mengumpulkan para Wakil Rektor (Warek) III terkalt pembentukan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pembinaan Ideologi Bangsa (PIB) di kampus. Ini menindak lanjuti keluarnya Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Permenristek Dikti) No 55/2018.
“November ini saya akan kumpulkan para Warek III untuk membicarakan teknis pembentukan UKM itu,”Jelas Intan usal melantik pengurus Badan Pembina Olahraga Mahasiswa Indonesia (Bapomi) Provtnsi Jatim periode2018-2021 di Universitas Negeri Malang (UM), Rabu (31/10).
Tidak scmua perguruan tinggi (PT) nantlnya ada UKM ini. Karena di Indonesia ada sekitar 4.000 PT. Namun, yang jelas pembentukan UKM ini pentlng karena radikalisme merupakan hal serins, sehingga perlu ada pikiran-pikiran dari kampus mengenal konsesus kebangsaan yang harus dijaga yaitu tentang NKRI, Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika.
Mahasiswa yang juga Ikut organisasi ekstemal boleh ikut di UKM ini, namun dia tidak boleh berpolitik praktis di organisasi kemahasiswaan itu. Terkait ini, Dr Syamsul Hadi MPd MEd, Warek III UM, berpendapat memilih menunggu petunjuk teknisnya.
“Saat pertemuan Forum Rektor Jawa Timur di Jember baru-baru ini Juga membahas Permenriset Dikti ini. Sikapnya akan menunggu kajian. Apalagi kami juga belum mendapatkan dokumen Permenristek Dikti yang baru itu,” papar Syamsul Hadi. Di tempat terpisah, Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, mengungkap jumlah simpatisan dan eks anggota HTI di Kabupaten Malang yang
mulai menurun. Saat ini, diprediksi jumlahnya kurang dari 200 orang. Ujung mengatakan, sebelum organisasi itu resmi dilarang oleh pemerlntah pada 2017, jumlahnya terdeteksi ada 275 anggota.
“Kegiatan mereka semenjak dibubarkan memang tidak aktif. Tetapi eks anggota dan simpatisan perlu kami rangkul dan beri pemahaman supaya kembali ke NKRI,” ujar Ujung, Rabu (31/10).
Pokes Malang tetap melakukan pengawasan di sejumlah tempat. Dikatakan Ujung, ada delapan kecamatan yang menjadi kantong keberadaan eks anggota HTI. Pokes Malang menggandeng tokoh agama dan masyarakat untuk merangkul eks anggota HTI diKabupaten Malang. Mereka diajak dialog sebagai upaya untuk pendekatan.
“Tidak perlu mereka dikucilkan. Kita hams dialog karena pola pikknya yang diubah agar tidak mengusung konsep khilafah,” kata Ujung saat menghadiri seminar yang diselenggarakan oleh Lembaga Ta’lif wan Nasyr (LTN) PC NU Kabupaten Malang di Hotel Radho, Kecamatan Dau, Ka¬bupaten Malang, kemarin.
Di sisi lain, Ujung juga menjelaskan kalau HTI dulunya kerap masuk melalui kampus untuk menyebarkan paham yang mereka usung.
Mereka menyasar mahasiswa bam yang masih labil. Saat ini. Pokes Malang juga tengah memantau sejumlah kampus agar tidak terpengaruh konsep HTI.
“Ya itu kan hash intelejen yang kami dapat. Kami pantau beberapa universitas meskipun tidak etis kami sebutkan. Kami beri warna ku-
ning yang artinya diawasi,” tegas Ujung. (vie/bni)