Jaminan Produk Halal Bisa Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Selasa, 08 Maret 2022 – 20:31 | Views: 13.17k 

 

TIMESINDONESIA, MALANG – Universitas Negeri Malang menggelar seminar nasional “Literasi Jaminan Produk Halal Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, di Kota Malang, Selasa (08/04/2022).

Acara tersebut dihadiri Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji; Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kemenag RI, Mohammad Aqil Irham; serta Ketua Halal Center dari beberapa kampus negeri dan swasta di Kota Malang.

Pemberian cinderamata oleh Rektor Universitas Negeri Malang, Prof. Dr. AH. Rofi’uddin, M.Pd (kiri) kepada Walikota Malang, Drs. H. Sutiaji (kanan). (Foto: Ratu Bunga/TIMES Indonesia)

Menurut Wali Kota Malang, regulasi halal sebenarnya telah diterapkan sudah sejak lama di Indonesia. Di Kota Malang, dalam pelaksanaannya, masih dijumpai beberapa produk makanan non-halal masih disajikan atau dijual tanpa peringatan.

Sutiaji menekankan, pentingnya regulasi halal terkait toleransi dalam kehidupan beragama. “Regulasi ini juga demi menjaga keamanan umat beragaman khususnya di Malang dalam menjalankan syari’atnya. Karena setiap agama memiliki hak untuk merasa aman dalam menjalankan syari’at agamanya masing-masing,” ucap Sutiaji.

Penerapan regulasi halal bukan merupakan langkah yang mudah. Mengingat kedepan program ini juga jadi produk regulasi halal global.

Satomo Ohgata dari Kyushu International University Jepang sebagai salah satu nara sumber seminar mengatakan banyak kendala ketika regulasi halal ingin diterapkan di Jepang. Sejumlah syarat ketat regulasi halal masih ada yang tidak sesuai dengan adat atau budaya di Jepang.

“Saya berharap jika ada standar halal tertentu yang ditetapkan untuk Jepang dan itupun mendapat dukungan dari BPJPH dan juga JAKIM,” ungkap Satomi.

Ke depan, Satomi berharap sebuah pasar halal bisa didirikan di Jepang.

Kepala BPJPH Mohammad Aqil Irham menyebutkan penerapan regulasi halal sudah mulai berkembang. Awalnya hanya dimulai dari sebuah kerelaan hingga kini ada yang menjadikannya sebagai menjadi sebuah kewajiban. Sementara dari sisi otoritas, regulasi halal awal mulanya hanya sebatas otoritas MUI. Kini sudah mulai meluas.

Di Kota Malang, penerapan regulasi halal sudah juga mulai meluas. Sebanyak 9 hotel, 1 rumah potong hewan, 72 resto dan UMKM telah mengantongi sertifikat halal.

Regulasi halal saat ini sudah jadi bagian dari visi pemerintahan Jokowi-KH Ma’ruf Amin. Bahkan, Presiden RI Jokowi ingin Indonesia jadi destinasi wisata halal nomor satu dunia.(*)

Sumber| https://amp.timesindonesia.co.id/read/news/400022/jaminan-produk-halal-bisa-pendorong-pertumbuhan-ekonomi-indonesia