Satpol PP Kota Malang Tertibkan PKL yang Berjualan di Depan Kampus Selama UTBK
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melarang PKL dan asongan berjualan selama ujian tulis berbasis komputer (UTBK) untuk mencegah penularan Covid-19.
“Sesuai perintah pak Wali Kota di sepanjang Jalan Semarang ini harus steril dari perdagangan. Akhirnya kami tertibkan,” ujar Antoni Veira, Kasi Operasi Satpol PP Kota Malang, Minggu (5/7/2020).
Sedikitnya tujuh pedagang, kata Anton, diminta bergeser dari Jalan Semarang.
Pedagang itu meliputi penjual cilok keliling, telur gulung bahkan masker.
“Ada tujuh tadi yang kami minta geser,” katanya.
Petugas Satpol PP akan terus mengawasi kawasan Jalan Semarang untuk mengantisipasi datangnya para pedagang.
Kawasan tersebut harus steril sampai Sabtu, 11 Juli 2020.
“Harus steril sampai Sabtu,” tandasnya.
Sumber dari: https://suryamalang.tribunnews.com/2020/07/05/satpol-pp-kota-malang-tertibkan-pkl-yang-berjualan-di-depan-kampus-selama-utbk