Penyederhanaan RPP, Pengamat Samakan dengan Senapan AK-47

KOTA MALANG – Kebijakan ‘Merdeka Belajar’ oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) salah satunya penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).

Dimana pada Permendikbud nomor 22 tahun 2016 sebelumnya ada 13 komponen RPP yang harus dilakukan guru. Selama ini dalam peraturan itu guru dituntut untuk menjabarkan tujuan, langkah pembelajaran hingga evaluasi.

Pengamat pendidikan, Prof Djoko Saryono pun menilai Permendikbud sebelumnya menyulitkan guru. “Kurikulum itu selama ini ngalah-ngalahi hadist. Harus ditaati semua guru dan seperti tidak ada yang layak jadi penggantinya,” kata dia.

Namun kini di era kepemimpinan Nadiem, melalui surat edaran Kemendikbud nomor 14 tahun 2019 tentang RPP disebutkan bahwa komponen inti pembelajaran ada tiga. Yakni tujuan pembelajaran, langkah-langkah pembelajaran, dan assesmen.

Sebanyak 13 komponen yang telah diatur sebelumnya dianggap sebagai pelengkap. Guru pun dibebaskan untuk menggunakan metode apapun saat pembelajaran. Jika metode yang digunakan antar guru berbeda, apakah kualitas siswa huga akan berbeda?

“Ibaratnya senjata senapan AK 47, senjata ini dibuat di Rusia dan digunakan di Uni Soviet. Pelurunya dibuat China dan Jepang, beda-beda bikinnya. Tapi tetep loh kalau digunakan semua pelurunya bisa membunuh orang,” kata Guru Besar Fakultas Sastra Universitas Negeri Malang itu.

Begitu juga dengan RPP yang bakal membebaskan guru. Menurut mantan Staff Kemendikbud RI ini, metode pembelajaran tidak akan mempengaruhi kualitas. Justru ia mengatakan kualitas guru-lah yang harus diperbaiki untuk memproduksi ‘peluru’ berkualitas.

Sementara Kepala Sekolah SMPN 4 Malang, Pancayani Dini mengungkapkan rasa syukurnya atas perubahan RPP saat ini. Ia menjelaskan selama ini guru diribetkan dengan RPP yang panjang sampai tak fokus pada pemahaman siswanya.

“Peraturan ini kami sambut dengan semangat. Kalau sederhana seperti ini, kami bisa fokus dengan apa yang kami ajarkan,” kata wanita yang hobi menulis ini.

Sumber dari: https://radarmalang.id/penyederhanaan-rpp-pengamat-samakan-dengan-senapan-ak-47/

Leave a Reply

Your email address will not be published.