Universitas Negeri Malang Buka Pendaftaran Calon Rektor 2022-2027, Ini Syaratnya

Tugumalang.id – Universitas Negeri Malang (UM) menggelar Pemilihan Rektor (Pilrek) periode tahun 2022-2027. Pendaftaran calon rektor dibuka 25 Juli-12 Agustus 2022. Hal ini seiring dengan akan berakhirnya masa jabatan rektor pada 26 Oktober 2022.

Ketua Panitia Pemilihan Rektor (PPR) UM, Prof Dr H Sukowiyono SH MHum mengatakan bahwa pilrek UM kali ini berbeda dari sebelumnya di mana rektor dipilih oleh Majelis Wali Amanat (MWA).

universitas negeri malang

Ketua Panitia Pemilihan Rektor (PPR) UM, Prof Dr H Sukowiyono SH MHum. Foto: dok UM

Pemilihan oleh MWA itu dilakukan setelah melalui proses penjaringan oleh Senat Akademik Universitas (SAU). Perbedaan mekanisme ini dikarenakan status UM yang telah berubah menjadi Perguruan Tinggi Berbadan Hukum (PTN-BH) sejak 25 November 2021.

“Ini Pilrek pertama kali setelah PTN-BH. Tentunya mekanisme berbeda. Kalau dulu senat punya peran besar untuk menetukan, sekarang yang menentukan bukan lagi senat tapi MWA, di mana salah satu anggotanya termasuk Mendikburistek yang memiliki suara 35 persen dari jumlah anggota MWA,” jelasnya, pada Kamis (21/7/2022).

Gelaran Pilrek UM tahun ini mengusung tema “Menguatkan Institusi Membangun Negeri”. Artinya, jelas dia, perubahan status UM menjadi PTN-BH bukan hanya untuk kebanggan semata, namun diimbangi dengan penguatan dalam semua aspek, baik Sumber Daya Manusia (SDM), manajemen, maupun infrastruktur pendukung seiring dengan komitmen UM untuk berkontribusi dalam pembangunan di sektor pendidikan.

“Maka, rektor mendatang harus orang yang manajerialnya bagus, harus hebat, termasuk jajarannya. Karena kalau tidak, bisa bangkrut. Tapi tetap sekolah tidak boleh dibuat mahal, kita bantu masyarakat untuk menikmati pendidikan tinggi,” sambung Ketua PPR sekaligus Ketua Senat UM itu.

Pendaftaran ini dibuka untuk masyarakat luas, bukan hanya kalangan dosen UM, dengan beberapa syarat di antaranya harus WNI; sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter dan psikolog dari rumah sakit pemerintah; memiliki integritas, komitmen, dan kepemimpinan yang tinggi.

Kemudian, bebas dari kepentingan politik, ekonomi, maupun kepentingan pihak di luar UM lainnya yang bertentangan dengan kepentingan UM; memiliki gelar akademik doktor yang berasal dari perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh kementerian; dan sebagainya.

“Termasuk berusia paling tinggi 60 tahun pada saat berakhirnya masa jabatan rektor yang sedang menjabat. Untuk gelar tidak harus profesor, tapi minimal doktor,” terangnya.

Usai pendaftaran bakal calon rektor, proses selanjutnya ialah seleksi administrasi pada 22-23 Agustus, pemeriksaan kesehatan dan bebas NAPZA pada 30 Agustus, tes psikologi pada 31 Agustus.

Selanjutnya, pengumuman hasil penjaringan bakal calon rektor di 9 September, penjaringan bakal calon rektor oleh PPR melalui SAU dalam Rapat Pleno Khusus pada 21 September, penetapan tiga calon rektor hasil penyaringan oleh PPR 22 September, penyerahan daftar nama calon rektor dari PPR ke MWA 23 September.

Pengumuman penetapan calon rektor pada 28 September, pemilihan rektor oleh MWA pada 18-19 Oktober, hingga penetapan dan pelantikan rektor oleh MWA pada 26 Oktober.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pilrek, dapat dilihat pada web yang disediakan secara khusus yakni www.pilrek.um.ac.id.

Sumber|https://tugumalang.id/universitas-negeri-malang-buka-pendaftaran-calon-rektor-2022-2027-ini-syaratnya/