Terdampak Refocusing APBN, Bantuan Operasional UM Turun Rp 4 Miliar

 

MALANG KOTA — Realokasi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah pusat turut berdampak terhadap bantuan dana kampus. Tidak terkecuali bagi perguruan tinggi di Kota Malang.

Sejumlah kampus negeri ikut merasakan dampak refocusing anggaran. Hal itu terlihat dari jumlah Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) yang terus turun sejak pandemi Covid-19. Bantuan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN).

Penyusutan nilai BOPTN tersebut cukup besar, salah satunya seperti dirasakan Universitas Negeri Malang (UM).

Calon mahasiswa saat mengikuti SNMPTN di Universitas Negeri Malang tahun lalu. (Dok Radar Malang)

Sub Koordinator Humas Universitas Negeri Malang (UM) Ifa Nursanti mengakui adanya penyusutan dana BOPTN. Pada tahun 2020, UM menerima BOPTN sebesar Rp 55 miliar. Namun di tahun ini, terkoreksi menjadi Rp 45 miliar saja. “Tak cukup itu, dana BOPTN juga mengalami refocusing dan sekarang menjadi Rp 41 miliar,” bebernya. Dengan demikian, tahun ini kampusnya tersebut mengalami penurunan BOPTN sebesar Rp 4 miliar.

Ifa menjelaskan, peruntukan dana BOPTN untuk operasional kampus selama setahun. Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Nomor 6 Tahun 2018 tentang BOPTN, dana tersebut dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan di kampus. Mulai dari kuliah tamu, lokakarya, seminar, workshop, gelar produk hingga bahan praktikum. Anggaran itu juga untuk pengadaan buku pustaka jurnal, serta pembinaan kegiatan kemahasiswaan.

Anggaran BOPTN juga dimanfaatkan untuk penjaminan mutu pendidikan UM. Termasuk pembangunan sarana dan prasarana menunjang pembelajaran. Apalagi dalam waktu dekat, UM bakal menggelar kuliah tatap muka. “Ya, kami bakal melakukan kuliah tatap muka secara terbatas mulai 25 Oktober mendatang,” tegas Ifa.

Sehingga sejumlah persiapan seperti pengadaan barang untuk menunjang prokes dilakukan. Penyediaan seperti thermo gun, hand sanitizer, maupun wastafel juga disediakan. Ifa pun mengaku UM siap menggelar kuliah tatap muka seiring turunnya level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Malang.

Sementara itu, untuk Universitas Brawijaya (UB) telah mendapatkan pendanaan untuk penelitian dari Kemenristek/BRIN tahun 2021 sebesar Rp 11,98 miliar untuk Kategori Penelitian Kompetitif Nasional dan Desentralisasi. Sesuai pengajuan, anggaran itu diperuntukkan untuk penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Dana tersebut untuk menstimulasi para dosen/peneliti melakukan kajian atau penelitian di masyarakat.

Terkait penyerapan dana BOPTN, Koordinator Sub Bagian Kearsipan dan Humas UB Kotok Gurito SE UB belum bisa menyampaikan detailnya. “Terkait itu, kampus belum bisa memberikan data secara rinci, karena harus melalui proses audit terlebih dahulu,” ujar. (adn/cj5/nay/rmc)

Sumber| https://radarmalang.jawapos.com/pendidikan/03/10/2021/terdampak-refocusing-apbn-bantuan-operasional-um-turun-rp-4-miliar/