Rektor PTN Bahas Radikalisme di Jakarta

Rektor PTN Bahas Radikalisme di Jakarta

Published on Friday, 22 June 2018 20:20

MALANG – Menristekdikti Prof. H. Mohamad Nasir, Ph.D rencananya akan mengumpulkan seluruh rektor perguruan tinggi negeri pada Senin (25/06) mendatang. Hal ini dilakukan untuk mengatasi radikalisme di tingkat perguruan tinggi yang rentan terpapar kepada mahasiswa. Bahkan, wacana menristekdikti yang akan mengawasi seluruh akun media sosial dan HP dosen serta mahasiswa guna antisipasi paham radikal juga turut berkembang.

“Saya rasa, tak yakin wacana tersebut dapat dimplementasikan karena bagaimana  mengawasinya, sudah pasti terkendala waktu. Saya yakin rektor saat ini dapat memantau seluruh civitas dibantu dekan dan kajur, tanpa perlu mengamati akun sosial media bahkan HP-nya,” ujar Ketua Senat UM, Prof Dr Sukowiyono kepada Malang Post usai halal bihalal UM di grahacakrawala.

Sementara itu, terkait perkembangan perlu adanya mata kuliah radikalisme, menurut Rektor UM, Prof. Dr. AH. Rofi”uddin M.Pd kurang berjalan efektif nantinya. Pasalnya di perguruan tinggi sendiri juga sudah berlaku mata kuliah agama dan Pancasila. Namun yang perlu ditingkatkan adalah pendampingan pada dosen maupun mahasiswa.

“Sedapat mungkin menanamkan pada mahasiswa mata kuliah agama dan Pancasila sebagai benteng radikalisme. Mata kuliah radikalisme tak banyak membantu sesuai sasaran, yang paling penting adalah pembinaan baik untuk dosen maupun mahasiswa,” tungkasnya.

Civitas dosen dan tendik harus meningkatkan interaksi dan tatap muka (kajian) untuk dapat saling mengantisipasi paparan paham radikalisme. Konsep intelejen masuk kampus menurut Rofi”uddin sudah pasti dijalankan oleh seluruh perguruan tinggi.

“Senin depan (25/06) seluruh rektor perguruan tinggi negeri akan dikumpulkan menteri di Jakarta untuk menyatukan langkah bagaimana mengatasi memberantas radikalisme,” tutupnya. (mg3/oci)

Sumber dari: https://www.malang-post.com/pendidikan/rektor-ptn-bahas-radikalisme-di-jakarta

Leave a Reply

Your email address will not be published.