Prof. Dr. Gatut Susanto Dikukuhkan sebagai Guru Besar UM, Tekankan Internasionalisasi Bahasa Indonesia
Malang (beritajatim.com) – Prof. Dr. Gatut Susanto, MM, MPd resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Manajemen Pendidikan BIPA di Universitas Negeri Malang (UM). Dalam pidatonya, ia menegaskan bahwa Bahasa Indonesia layak berdiri sejajar dengan bahasa internasional lain, asalkan didukung oleh regulasi, program akademik, dan kesadaran kolektif masyarakat.
“Jika akademisi kita terus-menerus menulis dalam bahasa Inggris, seolah-olah kita tidak percaya bahwa Bahasa Indonesia mampu menjadi bahasa ilmu. Padahal, Bahasa Indonesia bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga bahasa pengetahuan, diplomasi, dan peradaban,” ujar Prof. Gatut, yang dikukuhkan pada Kamis (27/2/2025).

Prof Gatut Susanto (Foto: Istimewa)
Perjalanan panjang Bahasa Indonesia menuju status bahasa internasional telah dimulai sejak Kongres Bahasa Indonesia 1926. Saat ini, Bahasa Indonesia telah diajarkan di 54 negara, dan menjadi bagian dari kurikulum universitas ternama di Amerika Serikat, Australia, dan Jepang sejak 1948.
Di Australia sendiri, Bahasa Indonesia masuk dalam program Languages Other Than English (LOTE) di 30 universitas dan institusi pendidikan.
Namun, agar benar-benar diakui sebagai bahasa internasional, Bahasa Indonesia harus memenuhi standar EGIDS (Expanded Graded Intergenerational Disruption Scale), yang mencakup:
- Sejarah panjang dalam ranah tulisan
- Diakui sebagai bahasa resmi di beberapa negara
- Digunakan dalam berbagai aspek global
“Bahasa internasional bukan sekadar soal jumlah penutur, tetapi bagaimana bahasa itu hadir dalam percakapan global,” tegas Prof. Gatut.
Sebagai langkah konkret, Indonesia telah memiliki UU No. 24 Tahun 2009 yang menetapkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional. Berbagai universitas juga aktif mempromosikan Bahasa Indonesia melalui program Darmasiswa RI, Kemitraan Negara Berkembang (KNB), dan kerja sama antar lembaga pendidikan.
Organisasi seperti Afiliasi Pengajar dan Pegiat BIPA (APPBIPA) yang memiliki 36 cabang di berbagai negara, serta Konferensi Internasional Pengajaran BIPA (KIPBIPA), turut berperan dalam globalisasi Bahasa Indonesia.
Salah satu pencapaian besar adalah pengakuan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO pada 2023. Langkah ini menjadi pijakan menuju mimpi besar menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Kunci keberhasilan bukan hanya pada regulasi atau program akademik, tetapi juga kesadaran kolektif masyarakat. Jika kita sendiri tidak bangga, bagaimana kita bisa berharap dunia menghormatinya?” pungkas Prof. Gatut.

Lima Guru Besar baru yang dikukuhkan oleh UM (Foto: Istimewa)
Selain Prof. Gatut Susanto, Universitas Negeri Malang (UM) juga mengukuhkan empat guru besar lainnya, masing-masing dengan kontribusi luar biasa di bidangnya:
- Prof. Aripriharta, ST, MT, PhD – Guru Besar Bidang Elektronika Daya
Mengembangkan Srengenge 4.0, konverter cerdas yang meningkatkan efisiensi panel surya terhadap perubahan cuaca. - Prof. Dr. H. Sucipto, MS – Guru Besar Bidang Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat
Menyoroti pentingnya Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dalam meningkatkan literasi dan keterampilan masyarakat. - Prof. Dr. Eng. Mokh Sholihul Hadi, ST, MEng – Guru Besar Bidang IoT System
Meneliti bagaimana Internet of Things (IoT) dapat merevolusi sektor pertanian, kesehatan, dan transportasi. - Prof. Dr. Karyadi, MP, MT – Guru Besar Bidang Teknik Sipil/Struktur Bambu
Mengangkat bambu laminasi sebagai alternatif bahan bangunan yang lebih kuat dan ramah lingkungan dibanding kayu dan beton. [dan/beq]
Sumber//https://beritajatim.com/prof-dr-gatut-susanto-dikukuhkan-sebagai-guru-besar-um-tekankan-internasionalisasi-bahasa-indonesia