Prof. Agus Timan Diangkat Jadi Guru Besar FIP UM, Ini Konsep Partisipasi Masyarakat untuk Pendidikan yang Ia Gagas

Prof. Agus Timan Diangkat Jadi Guru Besar FIP UM, Ini Konsep Partisipasi Masyarakat untuk Pendidikan yang Ia Gagas

– Rabu, 16 April 2025 | 23:20 WIB

AboutMalang.com – Prof. Dr. Agus Timan, M.Pd., akan dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Manajemen Satuan Pendidikan Universitas Negeri Malang (UM) pada sidang terbuka senat pada Kamis, 17 April 2025 di Aula GKB A19 UM.

Merupakan guru besar dari Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), Prof. Dr. Agus menyoroti pengembangan dan pengelolaan satuan pendidikan di Indonesia. Prof. Agus mengembangkan konsep berjudul “Partisipasi Masyarakat dan Penguatan Kapasitas Manajemen di Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.”

Dalam penelitiannya, ia mendapati bahwa lebih dari 50% dari jumlah sekolah dasar dan sekolah menengah di Indonesia masih belum terakreditasi A. Data ini menunjukkan bahwa pengelolaan satuan pendidikan belum didukung oleh manajemen yang memadai.

Prof. Dr. Agus Timan, M.Pd., dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Manajemen Satuan Pendidikan UM. (Foto: um.ac.id)

Prof. Dr. Agus Timan, M.Pd., dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Manajemen Satuan Pendidikan UM

 

Ia menyatakan bahwa untuk meningkatkan pengelolaan satuan pendidikan, diperlukan faktor Partisipasi masyarakat.

“Jadi, di satuan pendidikan itu tidak hanya pengelola satuan pendidikan saja yang berperan, tapi juga ada faktor masyarakat. Masyarakat juga punya andil dan sudah diatur dalam peraturan hukum kita,” ujarnya.

Menurutnya, partisipasi masyarakat yang kuat dapat mendorong dan membantu meningkatkan pengalaman pembelajaran dan kapasitas satuan pendidikan.

Relasi dengan stakeholder juga perlu senantiasa dikembangkan, sehingga dapat menghasilkan dukungan dan kekuatan kapasitas satuan pendidikan.

“Salah satu bentuk kontribusinya adalah pemberdayaan komite sekolah. Diharapkan ada sinergi yang lebih kuat antara sekolah, orang tua, dan komunitas untuk mendukung pendidikan anak-anak,” tambahnya.

Hasil lapangan yang ia dapati, komite sekolah memegang andil yang cukup krusial dalam peran pengawasan bagi sekolah. Satuan pendidikan menjadi lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.

Selain peran pengawasan, komite sekolah juga dapat menjadi mediator antara orang tua murid dan pihak sekolah.

Ia mengatakan, komite sekolah juga dapat mengambil peran lebih besar lagi sebagai pengembang sarana-prasarana.

Fokus lain dari konsep yang ia tulis adalah peningkatan kapasitas manajerial di satuan pendidikan.

Manajemen pendidikan yang dilakukan secara efektif dan dapat menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, serta peningkatan kualitas pendidikan yang berkelanjutan.

Peningkatan kapasitas manajerial ini melibatkan berbagai lapisan tenaga pendidik, mulai dari kepala sekolah, guru, hingga tenaga kependidikan yang bertugas.

Semua perlu dibarengi dengan kepemimpinan kepala sekolah yang inovatif dan dapat merangkul.

“Dengan pelatihan, seminar, workshop tentang manajemen pendidikan, diharapkan pendidikan di Indonesia akan semakin maju dan mampu mencetak generasi yang berkualitas,” tutupnya (***)

Sumber|https://www.aboutmalang.com/edupolitan/14214969735/prof-agus-timan-diangkat-jadi-guru-besar-fip-um-ini-konsep-partisipasi-masyarakat-untuk-pendidikan-yang-ia-gagas