Perkuat Bahasa Indonesia di Kancah Internasional
Perkuat Bahasa Indonesia di Kancah Internasional
UPAYA meningkatkan fungsi Bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional terus dilakukan pemerintah melalui berbagai kebijakan strategis. Terutama dalam pengembangan Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA). Salah satu pencapaian penting adalah pengakuan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO pada 2023.
Prof Dr Gatut Susanto MM MPd menyebut sejumlah regulasi telah diterbitkan untuk memperkuat posisi Bahasa Indonesia di kancah global. Termasuk UU Nomor 24 Tahun 2009 yang menegaskan peningkatan fungsi Bahasa Indonesia secara bertahap dan berkelanjutan.
”Selain itu, berbagai peraturan menteri dari sektor pendidikan hingga ketenagakerjaan juga turut mendukung pengajaran BIPA, baik di dalam maupun luar negeri,” ungkapnya.

Prof Dr Gatut Susanto MM MPd
Rekam jejak penguatan BIPA dapat dilihat dalam Kongres Bahasa Indonesia yang telah membahas perkembangan pengajaran Bahasa Indonesia di luar negeri sejak 1988. “Saat ini, Bahasa Indonesia diajarkan di 54 negara, termasuk di universitas-universitas terkemuka di Amerika, Australia, dan Jepang,” ungkap Gatut.
Dukungan dari berbagai lembaga seperti badan bahasa, universitas, serta organisasi Afiliasi Pengajar dan Pegiat BIPA (APPBIPA) berperan penting dalam ekspansi pengajaran BIPA. Dengan berbagai inisiatif itu, Bahasa Indonesia semakin diakui sebagai bahasa global yang memiliki peran dalam diplomasi, pendidikan, dan perdagangan internasional. (dur/adn)
Sumber|https://radarmalang.jawapos.com/pendidikan/815698769/perkuat-bahasa-indonesia-di-kancah-internasional