Pengembangan Keprofesian Guru Sains Melalui Komunitas Belajar Dalam Mendukung Pendidikan Abad Ke-21

 Rabu, 6 September 2023 | 10:10 WIB

Prof Dr Ibrohim MSi

Guru Besar dalam Bidang Ilmu Pengembangan Keprofesian Guru Sains pada Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Negeri Malang

Pendidikan sains atau Ilmu Pengetahuan Alam merupakan salah satu unsur penting dalam kurikulum sekolah yang esensinya diarahkan untuk berkontribusi dalam mengembangkan kecakapan hidup peserta didik menghadapi tuntutan kecakapan hidup di Abad XXI (biasa ditulis Abad 21). Sebagaimana dipublikasikan dalam laporan World Economic Forum (2015) tentang 16 keterampilan yang dibutuhkan siswa di Abad 21. Ini artinya bahwa pendidikan sains di sekolah harus dapat mengembangkan literasi sains, kompetensi dasar (4Cs), dan menguatkan karakter. literasi sains diartikan “melek” sains, atau memahami konsep-konsep sains dan mampu menggunakannya untuk mengambil keputusan atau menyelesaikan masalah dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu diperlukan guru sains yang menguasai scientific inquiry. Namun kenyataannya bahwa proses pembelajaran sains di sekolah belum sepenuhnya menerapkan pendekatan saintifik atau scientific inquiry yang memadai. Sains masih banyak yang diajarkan sebagai pengetahuan “sejarah” dan praktikum dilakukan seperti halnya “resep” memasak. Hal ini akan ini menyebabkan pemahaman hakikat sains dan literasi sains lemah. Seharusnya siswa yang belajar sains dapat memahami hakikat sains bukan hanya sebagai pengetahuan ilmiah (produk) tetapi juga cara kerja (metode ilmiah) dan sikap ilmiah, seperti rasa ingin tahu yang tinggi, objektif (jujur), cermat dan tekun.

Prof Dr Ibrohim MSi

Sejak tahun 2013 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Menerapkan Kurikulum 2013  dan mulai tahun 2022 Kemdikbud Ristek menerapkan Kurikulum Merdeka secara bertahap. Kedua kurikulum secara aturan standar mengamanatkan penerapan pendekatan saintifik atau penyelidikan ilmiah. Oleh karena dalam penyiapan calon guru sains di LPTK atau perguruan tinggi yang mendidik calon guru (pre-service training) dan juga pengembangan kompetensi guru sains di sekolah atau di komunitas (in service teacher training) perlu dipastikan bahwa mereka mendapat bimbingan dan pengalaman yang cukup melakukan scientific inquiry. Pengembangan kompetensinya dapat dilakukan melalui komunitas belajar guru, seperti KKG (Kelompok Kerja Guru) atau MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) dengan melibatkan dosen LPTK. Salah satu pendekatan belajar guru di komunitas yang cukup efektif adalah lesson study for learning community (LSLC). Lesson study (istilah asli dari Jepang, jugyo kenkyu) merupakan suatu model belajar guru secara kolaboratif dan berkelanjutan dengan prinsip kolegialitas untuk membangun komunitas belajar (Istamar, S dan Ibrohim, 2011). Pola ini telah diadopsi dan dikembangkan dalam dunia pendidikan di Indonesia mulai tahun 2004 hingga saat ini. 

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengembangkan kegiatan lesson study melalui berbagai bentuk program, mulai dari Program IMSTEP (2000-2005), (SISTTEMS, 2006-2009), PELITA (2009-2013), dan STOLS ITTEP (2013-2019) yang merupakan bantuan kerjasama teknis antara Japan International Cooperation Agency (JICA). Selain itu, lesson study juga dilaksanakan untuk kalangan dosen LPTK melalui program LEDIPSTI (2010-2017) dan juga Program Kemitraan Dosen LPTK dan Guru Sekolah (KDS) mulai tahun 2021- hingga saat ini. Lesson study dibangun dengan visi dan filosofi learning community yang memiliki tiga pondasi yakni, filosofi publik (fairness), demokrasi, dan keunggulan (excellence). Dengan filosofi publik guru akan membuka kelas untuk diamati bersama dan melayani setiap siswa sesuai potensi dan kebutuhanya, filosofi demokrasi memandang kelas/pembelajaran semua “miniatur masyarakat” yang didalamnya memiliki anggota yang heterogen dan saling membantu, serta filosofi publik yang tidak hanya mengarahkan kualitas tinggi hanya untuk siswa-siswa unggulan guna mengejar pencitraan sekolah. Keunggulan dimaknai bahwa setiap siswa harus meningkat mencapai prestasi terbaiknya sesuai potensi dan kondisi masing-masing anak dengan bantuan guru dan teman-temannya. Sistem PPDB Zonasi yang berawal dari Kota Malang, merupakan suatu salah satu bentuk implementasi ajaran di atas, yang memandang bahwa pelayanan pendidikan untuk semua anak Indonesia dengan prinsip kualitas. pemerataan dan kesetaraan, tanpa membedakan potensi kecerdasan, prestasi, sosial budaya dan entitas lainnya. Jaminan layanan pendidikan berkualitas bagi seluruh anak Indonesia jelas merupakan amanat UUD 1945.

Untuk mengembangkan kompetensi dan keprofesionalan guru di sekolah atau komunitas belajar guru dikonsepkan dalam model tripartit, yang melibatkan kolaborasi antara dosen LPTK, Guru di sekolah / MGMP/KKG, dan Dinas Pendidikan di daerah, seperti bagan berikut.

 

Model Tripartit dalam Pengembangan Keprofesian Guru Sains dan Kualitas Pembelajaran melalui Komunitas Belajar

Melalui pola belajar guru atau para pendidik berbasis komunitas seperti di atas, akan diperoleh keuntungan bersama. Guru di sekolah akan selalu mendapat pendampingan dari para dosen LPTK sebagai ahli dan bersama-sama mengembangkan teori-teori pedagogik baru melalui praktik pembelajaran di sekolah. Teori-teori baru akan menjadi alat untuk menyiapkan calon guru di LPTk sesuai kebutuhan zaman. Semoga bermanfaat, Aamiin.

Sumber|https://radarmalang.jawapos.com/pendidikan/812930262/pengembangan-keprofesian-guru-sains-melalui-komunitas-belajar-dalam-mendukung-pendidikan-abad-ke-21