Pendaftaran UTBK Bisa Diakses Mulai 4 Maret 2019
SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang diselenggarakan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) baru bisa diakses mulai Senin, 4 Maret 2019 pukul 08.00 WIB. Nilai UTBK ini dipakai untuk mendaftar SBMPTN.
Berdasarkan pengumuman LTPMT yang dikeluarkan pada 2 Maret 2019 dan ditandatangani oleh Prof Budi Prasetyo Widyobroto, Ketua Pelaksana Eksekutif LTMPT dikarenakan hasil evaluasi pendaftaran pada 1-2 Maret 2019 sampai pukul 12.00 WIB ada berbagai kendala.
Yaitu permasalahan NISN dan NPSN, sistem pembayaran host to host (h2h) ke bank mitra LTMPT. Sehingga diputuskan pendaftaran UTBK mulai dibuka lagi pada 4 Maret 2019 mulai pukul 08.00 WIB.
Agus Salim, guru BK SMAN 1 Kota Malang, menyatakan sudah ada siswanya yang mencoba mendaftar UTBK.
“Tapi belum lancar. Info teman teman BK se Malang Raya juga menyatakan itu,” jelas Agus pada suryamalang.com, Minggu (3/3/2019). Dengan kondisi itu, maka guru dan siswa harus bersabar. Ketika suryamalang.com mencoba membuka laman pendaftaran UTBK, terbaca tulisan begini.
“Sistem pendaftaran UTBK LTMPT sedang dinonaktifkan. Untuk keterangan silahkan menuju halaman LTMPT”. Dalam pengumuman LTMPT yang kemudian dibagikan oleh humas PTN di Malang disebutkan bahwa peserta yang sudah terlanjur mencetak kartu peserta namun belum membayar, diminta melakukan lagi dengan login.
Di Jawa Timur ada delapan PTN yang menjadi pusat UTBK. Yaitu Universitas Jember, Universitas Brawijaya, Universitas Negeri Malang, Universitas Airlangga, ITS, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Trunojoyo Madura dan Universitas UPN Veteran Surabaya.
Masa pendaftaran UTBK gelombang pertama sampai 24 Maret 2019. Kemudian gelombang kedua pada 25 Maret sampai 1 April 2019. Berikutnya akan dilakukan ujian tiap Sabtu dan Minggu mulai 13 April sampai Mei 2019. Untuk UTBK di UM menyiapkan 1795 komputer dan UTBK UB menyediakan 1700 komputer.
Sumber dari: http://suryamalang.tribunnews.com/2019/03/03/pendaftaran-utbk-bisa-diakses-mulai-4-maret-2019