Kampus Negeri Mulai Kekurangan Dosen
Kampus Negeri Mulai Kekurangan Dosen
KOTA MALANG Serupa dengan sekolah, problem kekurangan pendidik juga dialami kampus kampus negeri di Kota Malang.
Meski belum masuk kategori darurat, beberapa fakultas masih butuh tambahan dosen.
Galih (bukan nama sebenarnya), salah satu dosen membenarkannya.
Di fakultasnya, dalam satu tahun ada sekitar enam dosen yang purna tugas.
Sementara rekrutmen dosen pertahunnya hanya mendapat dua orang saja.
”Akhir nya ada yang merangkap (mengajar) di mata kuliah yang tidak sesuai bidangnya,” kata dia.
Menurut dia, beban mengajar ideal dosen mencakup 16 SKS (Satuan Kredit Semester) per enam bulan.
Namun, menurut dia, ada beberapa dosen yang mengajar hingga 33 SKS.
Meski ada tambahan honor, dia menyebut bila itu tidak sebanding dengan tenaga yang dikeluarkan.
Jika ada salah satu dosen berhalangan mengajar, bakal akan ada dosen sementara yang menggantikannya.
Yakni dosen luar biasa yang dibayar setiap mengajar.
”Memberdayakan dosen luar biasa itu cukup tepat juga. Selain honor nya lebih rendah, pembayarannya juga dilakukan perkedatangan,” tambahnya.
Di sisi lain, dengan status Universitas Negeri Malang (UM) dan Universitas Brawijaya (UB) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH), dua kampus tersebut kini leluasa dalam melakukan rekrutmen mandiri untuk menjaga rasio dosen dengan mahasiswa.
Pada awal tahun ini, UM sudah melakukan rekrutmen dosen tetap non ASN.
Dari 72 formasi yang dibutuhkan, hanya 65 formasi yang terisi. Wakil Rektor II Bidang Perencanaan, Sumber Daya, dan Usaha UM Prof Dr Puji Handayati SEAk MM CA CMA mengatakan, ke depan pihaknya masih akan membuka rekrutmen lagi.
Terlebih untuk program studi baru, seperti Ilmu Hukum dan Arsitektur.
Pihaknya bakal memprioritaskan lulusan S3 dan lulusan luar negeri untuk rekrutmen tersebut.
Puji mengatakan, sebenarnya pada 2023 lalu pihaknya sempat menerima kuota CPNS dan PPPK.
Namun, dari 287 formasi yang dibuka, hanya 62 orang saja yang lolos.
Itulah kenapa UM membuka lowongan dosen tetap non ASN pada tahun ini.
”Dari hasil analisis Badan Penjaminan Mutu (BPM), UM membutuhkan tambahan 72 dosen lagi, dan sudah terisi 65 itu,” terangnya Meski masih terdapat kekurangan, Puji menyebut bila rasio jumlah mahasiswa dan dosen di UM masih ideal.
Berada di angka 1:30 (seleng kapnya baca grafis). Rata rata satu dosen menga jar 21 SKS setiap semester.
”Apalagi sekarang ada program merdeka belajar, jadi mahasiswa bisa kuliah di luar kampus,” kata perempuan asal Pasuruan itu.
Kebutuhan dosen baru juga berlaku di UB.
”Saat ini, jumlah dosen di UB baru 2.105 orang,” kata Direktur SDM UB Prof Dr Sukarmi SH MHum.
Terdiri dari 1.417 dosen yang berstatus ASN.
Sisanya sebanyak 688 merupakan tenaga honorer.
Sementara jumlah mahasiswanya mencapai 60 ribuan.
Dari total itu, 15 ribu diantaranya merupakan mahasiswa baru (maba).
Sesuai standar Kampus Negeri Mulai Kekurangan Dosen Sambungan dari hal 1 Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT), satu dosen maksimal mengampu 25 mahasiswa.
Artinya, kampus di Jalan Veteran itu ideal nya butuh 2.400 dosen.
Setiap tahun, juga ada dosen dosen yang pensiun di sejumlah fakultas.
Karena itu, beberapa fakultas membutuhkan dosen baru.
Misal nya saja Fakultas Vokasi (FV), Fakultas Ilmu Budaya (FIB), serta Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP).
Beberapa dosen akhirnya ada yang menambah SKS.
”Belum lagi dosen dosen juga memiliki kewajiban tri dharma. Tidak hanya mengajar, tapi juga melakukan pengabdian masyarakat dan penelitian,” sebut Sukarmi.
Pada bulan Oktober ini, UB berencana membuka rekrutmen dosen baru.
Pihak rektorat sudah bersurat ke 18 fakultas untuk mengetahui kebutuhan dosen.
Berkaca pada tahun 2023, usulan dosen baru mencapai 100 orang dalam satu tahun.
Hanya saja, rekrutmen yang diperboleh kan oleh Kemendikbudristek mencakup 80 orang.
Karena jumlah kuota dibatasi, beberapa fakultas tidak mendapat jatah dosen baru.
Salah satunya yakni Fakultas Vokasi, yang sebenarnya sangat membutuhkan tambahan dosen.
Mulai tahun ini, rekrutmen dosen dilakukan mereka secara mandiri.
Kendati demikian, proses perekrutannya kerap menemui beberapa tantangan.
Salah satunya berkaitan dengan persyaratan penerimaan.
”Syarat wajib dalam perekrutan adalah dosen harus sudah S3 karena tidak hanya mengajar sarjana, tapi juga pascasarjana,” imbuh Sukarmi.
Karena persyaratan itu, kuota sering tidak terpenuhi.
Belum lagi ada syarat jumlah jurnal yang sudah diunggah.
Sebagai alternatif, UB mendorong para mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan doktoral.
Mereka diperbolehkan untuk mendaftar, sehingga selepas kuliah bisa mengabdi di sana.
Selain pihak internal, UB juga merekrut pihak eksternal.
”Kami berharap proses nya lancar. Targetnya pada Desember ini rampung,” tambah Sukarmi.
Di tempat lain, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Malang Prof Dr H M. Zainuddin MA menyebut bila pihaknya sangat memperhatikan terkait rasio dosen dan mahasiswa.
Itu menjadi salah satu pertimbangan ketika membuka kuota penerimaan mahasiswa baru (maba).
”Rasio dosen dan mahasiswa kami masih aman. Di bawah 1:30, ideal seperti yang ditetapkan pemerintah,” terang Prof Zain.
Setiap tahun, ratarata UIN Maliki menerima 4 ribu sampai 5 ribu maba.
Mereka tersebar di sembilan fakultas yang tersedia di kampus tersebut.
Hingga tahun, dosen UIN Malang berjumlah 580 orang.
Terdiri dari 514 dosen berstatus ASN dan 66 lainnya masih tenaga honorer.
”Kami tidak ingin membuka pendaftaran terlalu banyak. Sejauh ini tidak ada yang sampai menangani lebih dari 30 mahasiswa,” tegasnya.
Berbeda dengan UM dan UB, UIN berstatus Badan Layanan Umum (BLU).
Sehingga pengangkatan dosen harus keputusan dari pemerintah pusat.
”Tahun depan kami berharap mendapatkan kualitas dosen yang lebih baik dari seleksi terbuka,” papar Zainuddin. (mel/dur/adk/ori/by)
Sumber|https://radarmalang.jawapos.com/kota-malang/815165875/kampus-negeri-mulai-kekurangan-dosen