2019, SBM PTN Full Berbasis Komputer
Download Media Cetak Jawa Pos Radar Malang 23 Oktober 2018
Ujian Matematika, Bahasa, dan Sejarah Rencana Dihapuskan
MALANG KOTA – Ada banyak pembahan dalam seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri (SBM PTN) tahun depan. Berdasarkan rills dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) kemarin (22/10), pembahan tersebut cukup merata, mulai dari cara ujian hingga waktu pelaksanaan ujian.
Salah satu yang paling krusial adalah, ujian tes berbasis cetak ditiadakan. Sebagai gantinya adalah ujian tulis berbasis komputer (UTBK). Selain itu, materi tes juga berubah. Jika di tahun-tahun sebelumnya ada tes kompetensi dasar (TKD) dan tes potensi akademik (TPA), pada tahun ini TKD yang berisi soal-soal sejarah, matematika, dan bahasa ren-cananya akan dihapuskan.
Tes tersebut diganti tes potensi skolastik (TPS). Tes ini untuk mengukur tingkat kognitif atau kemampuan berpikir para peserta. Meski belum diketahui secara pasti model soalnya, melalui siaran pers, Kemenristekdikti menjamin tes TPS memiliki bobot soal yang berbeda dari TKD.
Selain materi tes, pembahan paling mencolok, yakni peserta tes diizinkan melaksanakan tes UTBK selama dua kali. Semisal, ketika calon mahasiswa gagal dalam tes SBM PTN pertama, maka bisa mengulang di tes kedua. Padahal, di tahun sebelumnya, jika gagal, para peserta SBM PTN langsung diarahkan mendaftar tes jalur mandiri. Sedangkan untuk kuota, total ada 20 persen untuk SNM PTN, 40 persen SBM PTN, dan 30 persen untuk seleksi mandiri.
Rektor Universitas Negeri Malang (UM) Prof Dr Rofi’uddin MPd menanggapi, untuk UM, pihaknya slap melaksanakan ujian tes berbasis komputer (UTBK). ini karena infrastruktur berupa komputer sudah lengkap. “Sudah dianggarkan pada tahun-tahun sebelumnya mengenai
jumlah komputer,” kata dia.
Selain itu, mantan wakil rektor II ini menjelaskan, jumlah pelaksanaan tes tidak lag) dilaksanakan dalam waktu minimal lima hari. ’’Tahun depan tesnya memakan waktu 12 hari, sehari dua kali tes,” kata dia. Uniknya, tes hanya dari peserta tes,” kata Rofi’uddin. Ditanya, apakah aturan bam ini cukup mwet, Rofi’uddin menegaskan tidak sama sekali.
Sementara Wakil Rektor 1 UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Dr Zainuddin menambahkan, aturan anyar terkait seleksi masuk perguruan tinggi 2019, panitia lokal (panlok) tak lagi mengatur keseluruhan penyeienggaraan tes. “Semua diatur melalui Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT),’’ kata dia. Lebih lanjut, LTMPT mengatur sebagian besar pelaksanaan tes komputer. Sementara kampus, hanya mengatur sebagian kecil pelaksanaan tes. “Nanti kita lihat dulu, apakah aturan ini sukses diterapkan atau perlu dievaluasi,” kata dia. (san/cl /riq)