DLH Kabupaten Malang Gandeng UM Buka Donasi untuk Lestarikan Lingkungan di TPA Paras Poncokusumo

DLH Kabupaten Malang Gandeng UM Buka Donasi untuk Lestarikan Lingkungan di TPA Paras Poncokusumo

09 – Mar – 2025, 16:29

JATIMTIMES – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang menggandeng Universitas Negeri Malang (UM) dalam rangka pembukaan donasi untuk pelestarian lingkungan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Paras, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.  

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kabupaten Malang Ahmad Dzulfikar Nurrahman menyampaikan, bahwa pelestarian di lingkungan TPA ini sudah diawali di TPA Talangagung  Kecamatan Kepanjen  Kabupaten Malang. Di mana pada kegiatan pelestarian lingkungan di TPA Talangagung hanya melibatkan elemen DLH Kabupaten Malang. 

Namun, untuk kegiayan pelestarian lingkungan yang kedua ini, DLH Kabupaten Malang berusaha menggandeng berbagai pihak untuk menyukseskan kegiatan penanaman pohon di TPA Paras Poncokusumo, Kabupaten Malang. Mulai dari UM hingga pembukaan donasi dari masyarakat. 

Placeholder

Plt. Kepala DLH Kabupaten Malang Ahmad Dzulfikar Nurrahman  saat ditemui di Peringgitan Pendapa Agung Kabupaten Malang.

“Sudah kami lakukan yang pertama di TPA Talangagung dan sekarang yang kedua kita menggalang donasi untuk penanaman di TPA Paras. Itu bagian bentuk dari upaya kami untuk bisa melakukan perbaikan lingkungan di TPA,” ungkap pria yang akrab disapa Avi kepada JatimTIMES.com. 

Pihaknya menyebutkan, terdapat dua jenis tumbuhan yang akan ditanam di TPA Paras untuk program Green Charity 2.0 pada Kamis (17/4/2025) mendatang. Yakni tanaman Bunga Kenanga dan Bambu Petung. Avi pun mengatakan, kedua jenis tumbuhan tersebut memiliki fungsinya masing-masing. “Kalau Kenanga ini fungsinya untuk mengurangi bau yang ada di TPA. Sedangkan bambu petung ini juga bisa menyerap polusi,” ujar Avi. 

Selain itu, menurutnya kegiatan green charity 2.0 ini juga dapat menbantu penghijauan dan mengurangi dampak perubahan iklim; meningkatkan kualitas udara dan ekosistem di sekitar TPA; menjadi bagian dari gerakan peduli lingkungan yang berkelanjutan; dan setiap pohon yang ditaam akan memberikan manfaat kepada generasi mendatang. 

Untuk pembukaan donasi bibit Bunga Kenanga dan bibit Bambu Petung sudah dibuka sejak Jumat (7/3/2025( au dan akan ditutup pada Selasa (1/4/2025) pukul 15.00 WIB. Bagi masyarakat yang akan berdonasi bisa mengunjungi akun media sosial DLH Kabupaten Malang. 

Pihaknya menyebutkan, terdapat beberapa ketentuan dalam pembukaan donasi kegiatan green charity 2.0. Di antaranya tidak ada batasan minimal donasi. Seluruh donasi akan digunakan untuk pembelian bibit Bunga Kenanga senilai Rp 43 ribu per bibit dengan tinggi kurang lebih 1 meter dan bibit bambu petung senilai Rp 28 ribu per bibit dengan tinggi kuranh lebih 0,4 sampai 0,5 meter. 

Selain itu, setiap bibit akan disertai name tag dari para donatur. Kemudian jika bibit berasal dari hasil sharing beberapa donatur, maka nama dari para donatur akan dicantumkan dalam satu name tag. Para donatur juha dapat meminta atau request nama yang akan ditulis pada name tag di setiap bibit hang didonasikan. 

“Masyarakat silahkan bisa berpartisipasi. Kami buatkan flyer dan disebarkan ke dinas-dinas lain juga. Harapannya ini juga sebagai bentuk kontribusi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pelestarian lingkungan,” pungkas Avi.

Sumber|https://jatimtimes.com/baca/333031/20250309/042900/dlh-kabupaten-malang-gandeng-um-buka-donasi-untuk-lestarikan-lingkungan-di-tpa-paras-poncokusumo