Gubes UM Bikin Konseptual Permintaan dan Persediaan Guru SMK

SURYAMALANG.COM, MALANG – Analisis permintaan dan persediaan guru SMK perlu dilaksanakan.

Untuk itu diperlukan analisis kolaboratif antara sekolah, dinas pendidikan dan pemerintah daerah sebagai pengguna lulusan dan LPTK (lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) sebagai produsen penyedia tenaga kependidikan.

Hal itu disampaikan Prof Dr Purnomo ST MPd, guru besar pertama UM di bidang Pendidikan Teknologi dan Kejuruan. 

“Guru adalah garda terdepan dalam kelangsungan SMK, terutama untuk guru produktif,” jelas Purnomo, Minggu (22/11/2020).

Apalagi kemudian SMK melakukan penambahan rombel pada progran keahlian tertentu. Sehingga perlu penambahan guru.

Ia mengatakan pernah melakukan penelitian di tiga SMKN di Kota Malang. Pada program keahlian TKR (Teknik Kendaraan Ringan) butuh guru otomotif. Namun kini sudah terpenuhi.

Untuk memenuhi kebutuhan guru produktif secara umum, Kemendikbud telah melakukan program keahlian ganda untuk guru normatif adaptif.

Dijelaskan, dengan SMK-SMA kini dibawah provinsi, maka kualitas pemerataan guru bisa dilakukan.

Berbeda saat SMK-SMA dibawah koordinasi pemkot-pemkab. Antar daerah bisa tidak sama pemerataan distribusi gurunya. 

Dijelaskan, program keahlian di SMK semua bisa dipenuhi LPTK yang ada kecuali bidang kesehatan. Sehingga harusnya kebutuhan guru produktif di SMK bisa dipenuhi dari LPTK.

Hanya saja saat ini, LPTK belum memiliki program keahlian kesehatan. Padahal sejumlah SMK memiliki program keahlian kesehatan. Sehingga perlu dipasok dari lulusan perguruan tinggi non LPTK. 

Untuk menghitung komponen dasar perhitungan permintaan guru adalah 1) jumlah rombel seluruh tingkat, 2)kelompok praktik adalah bagian dan kelas/rombel pada satu tingkat yang mengikuti pelajaran produktif.

Kemudian 3)jumlah mata pelajaran per minggu pada satu mapel sana dengan durasi waktu mapel dibagi tiga tahun dan dibagi 38 minggu. Dan 4) jam wajib mengajar bagi seorang guru per minggu yaitu 24 jam pelajaran dan pengurangan guru.

Dikatakan, penguruangan guru itu seperti pensiun, sakit, meninggal dunia, promosi dan diberhentikan. Pemerintah sendiri membandingkan porsi SMK: SMA adalah 67:33.

Mulai 2024, jumlah guru pensiun di Kota Malang sebanyak 80 orang/tahun. Sehingga diperlukan analisis mendalam untuk meminimalisir kesenjangan permintaan guru dengan persediaan guru.

Untuk itu, ia membuat konseptual permintaan dan persediaan guru SMK.

Sumber| https://suryamalang.tribunnews.com/2020/11/22/gubes-um-bikin-konseptual-permintaan-dan-persediaan-guru-smk?page=all