Kampus di Malang Sudah Siap Pilihan Kelulusan selain Skripsi

Sabtu, 9 September 2023 | 14:00 WIB

MALANG KOTA – Terbitnya Permendikbudristek RI Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi banyak disalahartikan.

Desas-desus yang beredar menyebut aturan itu menghapus skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa program sarjana.

Padahal yang dimaksud adalah pemberian tugas akhir tidak hanya dalam bentuk skripsi.

Bisa dalam bentuk yang lain.

Hal itu tertuang pada pasal 18 Ayat 9 huruf a.

Gerbang masuk Universitas Negeri Malang (UM) di Jalan Semarang.

Gerbang masuk Universitas Negeri Malang (UM) di Jalan Semarang.

Bunyinya, program studi pada program sarjana atau sarjana terapan memastikan ketercapaian kompetensi lulusan melalui pemberian tugas akhir yang dapat berbentuk skripsi, prototipe, proyek, atau bentuk tugas akhir lainnya yang sejenis baik secara individu maupun berkelompok.

Itu artinya, ada kebebasan mahasiswa dalam memilih tugas akhir.

Tidak harus skripsi.

Beberapa kampus di Kota Malang menyambut baik Pemerndikbudristek itu.

Apalagi kampus-kampus selama ini sebenarnya sudah mempraktikkan kebijakan yang serupa.

Di antaranya Universitas Negeri Malang (UM), Universitas Brawijaya (UB), Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang, dan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).

Kampus-kampus itu sudah mempraktikkan lulus tanpa skripsi beberapa tahun belakangan ini.

Rektor UM Prof Hariyono mengatakan UM sudah menerapkan banyak opsi tugas akhir selain skripsi sebelum terbitnya kebijakan baru itu.

Menurut dia, tafsirnya adalah skripsi menjadi salah satu bentuk tugas akhir.

Bukan tugas akhir yang wajib.

Sebab, banyak prestasi dan produk yang bisa jadi bernilai lebih tinggi daripada sebuah skripsi itu.

Misalnya, prestasi dua mahasiswa Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) UM di ajang SEA games beberapa waktu lalu.

Hariyono menyebut prestasi itu jauh lebih bernilai dibandingkan sebuah skripsi.

”Untuk itu, kami luluskan keduanya tanpa skripsi,” ungkapnya.

Lebih lanjut Hariyono mengatakan, ketentuan dan parameter penilaian prestasi mahasiswa diatur oleh program studi (prodi) masing-masing.

Sebab, yang tahu standar kualitas dan kompetensi capaian mahasiswa adalah prodi.

Hal yang sama diungkapkan Wakil Rektor I UB Prof Imam Santoso.

Menurutnya, UB telah menerapkan opsi lain tugas akhir selain skripsi.

Kendati begitu, kebijakan tersebut masih belum diterapkan secara menyeluruh di tiap fakultas.

”Beberapa fakultas sudah menerapkan opsi lain tugas akhir selain skripsi. Bisa digantikan dengan prestasi, produk penelitian atau karya, keikutsertaan dalam program kampus merdeka, dan sebagainya,” terang Imam.

Yang telah banyak dipraktikkan adalah membebaskan juara Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (Pimnas) dari skripsi.

Dan sejak diterapkan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), tugas akhir juga bisa dalam bentuk magang satu semester, proyek kewirausahaan, dan sebagainya.

“Semua bentuk tugas akhir dirumuskan di tingkat prodi sebagai bagian dari kurikulum yang didesain untuk pencapaian kompetensi lulusan,” ujarnya.

Imam mengaku sedang mendorong tiap prodi untuk mengevaluasi kurikulum masing-masing.

Sebab, ke depan semua prodi harus memberikan peluang untuk menyediakan berbagai pilihan tugas akhir yang mempunyai bobot nilai yang sama dengan skripsi.

Sehingga, pembelajaran era sekarang sudah harus mengarah pada Outcome Based Learning (OBE).

”Dengan skripsi atau tanpa skripsi yang penting capaian kompetensi terpenuhi,” pungkasnya.

Dorong Publikasi Ilmiah

Di tempat lain, Wakil Rektor I Bidang Akademik UIN Maliki Umi Sumbulah mengungkapkan, pihaknya memberikan kesempatan pada mahasiswanya menyelesaikan tugas akhir selain skripsi sejak 2022.

Bisa berupa artikel ilmiah atau menulis buku.

Ketentuan terkait pilihan-pilihan itu tertuang dalam pasal 36-39 Buku Pedoman Pendidikan Tahun Ajaran 2022/2023.

Menurutnya, mahasiswa dapat menulis artikel ilmiah minimal terakreditasi Science and Technology Index (Sinta) 2 atau pun jurnal ilmiah bereputasi Internasional.

Selain itu juga bisa melalui laporan proses penciptaan, buku referensi ber-ISBN, atau karya-karya monumental lainnya.

Setiap fakultas juga telah menerbitkan SK Dekan Fakultas untuk mengatur pembuatan tugas akhir selain skripsi.

”Universitas mendapat banyak tuntutan publikasi ilmiah. Itulah yang mendorong UIN Maliki Malang memberikan opsi tersebut kepada mahasiswa,” terangnya.

Mahasiswa yang memenangkan lomba pembuatan jurnal juga dapat lulus tanpa skripsi.

Dengan catatan, hasil perlombaan itu terakreditasi minimal Sinta 2 atau dipublikasikan dalam jurnal bereputasi Internasional.

Menurutnya, perlombaan itu menandakan karya tulis mereka telah lulus uji publikasi.

Kondisi serupa juga sudah dilakukan UMM.

Menurut Wakil Rektor I UMM Prof  Syamsul Arifin, pihaknya telah meluluskan banyak mahasiswa yang memiliki pengganti skripsi.

Tak hanya berupa karya ilmiah atau publikasi ilmiah dalam jurnal nasional terakreditasi.

Prestasi-prestasi nasional maupun internasional bisa diekuivalensi menjadi nilai tugas akhir.

Syamsul juga menyebut jalan untuk lulus sarjana di UMM sangat banyak.

Tapi hal itu tidak berarti kampusnya menghapus skripsi.

Mahasiswa tetap bisa memilih skripsi sebagai tugas akhir seperti yang sudah berlangsung sejak dulu.

Ketua Dewan Pendidikan Kota Malang Nur Fajar Arief memberi tanggapan.

Hadirnya Permendikbudristek RI Nomor 53 Tahun 2023 menjadi payung hukum yang kuat atas apa yang sudah dipraktikkan perguruan tinggi negeri maupun swasta selama ini.

Sebab, skema tugas akhir selain skripsi itu mendukung program MBKM yang telah lebih dulu diterapkan.

Fajar mengatakan perlu ada pemahaman yang cermat oleh masyarakat terkait kebijakan itu.

”Jadi skripsi itu tidak dihapuskan ya,” tegasnya.

Fajar menilai kampus tak perlu khawatir akan rumor turunnya budaya ilmiah dan berpikir kritis di kalangan mahasiswa dengan kebijakan baru itu.

Asalkan kampus benar-benar bisa merumuskan indikator penilaian prestasi atau produk yang dihasilkan mahasiswa.

Yang perlu diingat, kebijakan baru itu tidak hanya membawa kabar baik bagi kampus.

Namun juga menjadi tantangan untuk memastikan parameter ekuivalensi terhadap opsi lain tugas akhir yang setara dengan skripsi.

”Saya yakin tugas akhir seperti produk dan prototipe juga mengalami proses berpikir ilmiah, sistematis, dan metodologis,” tutupnya. (dre/kj2/fat)

Sumber|https://radarmalang.jawapos.com/pendidikan/812947496/kampus-di-malang-sudah-siap-pilihan-kelulusan-selain-skripsi