Wagub Jatim Kunjungi SMAN 8 Kota Malang, Kasek Curhat Tentang Lahan Pinjaman UM

SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak mengunjungi SMAN 8 di Jalan Veteran, Kota Malang usai menghadiri acara seminar ekonomi di FEB Universitas Brawijaya Malang, Senin (4/3/2019).

Emil melihat suasana Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) hari pertama yang berbasis komputer.

Emil melihat para siswa di sesi kedua lewat CCTV dari ruang kasek.

Saat di ruangan itu, Anis Isrofin, kasek ‘curhat’ soal lahan pinjam pakai SMAN 8 yang habis masa MoU dengan Universitas Negeri Malang (UM) pada akhir Desember 2019.

“Lahan SMAN 8 adalah pinjam pakai dari UM. Sehingga harus memperbarui kerjasama selalu,” jelas Anis pada Emil.

Ia menunjukkan lembar-lembar kertas kerjasama.

Histori sekolah itu ada sejak IKIP Malang membuat SMA PPSP dan kemudian jadi SMAN 8.

Total sudah 46 tahun menjadi lahan pinjam pakai dari UM untuk kepentingan sekolah.

“Sementara UM ingin memakai untuk pengembangan UM,” jelas Anis.

Karena itu ia berharap Pemprov Jatim menyikapi karena sewaktu-waktu UM bisa memakai lahan itu untuk pengembangan Vokasi UM.

Dijelaskan, ia dan Kepala Kancabdin wilayah Kota Malang dan Batu sudah bertemu Rektor UM, Prof Dr AH Roffi’udin dua bulan lalu.

Pada intinya Rektor UM tidak masalah dipakai tapi harus siap sewaktu-waktu jika akan dipakai UM.

“Sebab hal ini jadi temuan BPK UM pada 2018,” ujarnya.

Emil yang baru tahu hal ini menyampaikan akan merundingkan dulu dengan pihak terkait termasuk Kadindik dan bidang aset.

“Luasnya berapa Bu?” tanya Emil ke Anis.

Wanita berhijab ini menjawab sekitar 2 hektare.

Usai kunjungan Emil, Anis berharap ada solusi atas hal ini.

Jika pemprov masih belum bisa menyiapkan lahan pengganti, maka akan minta bertahan di lahan saat ini sementara.

Katanya, ia juga akan bertemu segera dengan Kadindik Jatim bersama Kepala Kancabdin.

Dijelaskan Anis, dari historisnya memang sejak awal adalah SMA milik IKIP Malang dulu.

“Semua Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dulu punya SMA PPSP,” kata dia.

Kemudan pada 1985 diserahkan ke Provinsi Jatim karena saat itu kementrian pendidikan tinggi pisah dengan kemendikbud.

Kemudian provinsi menyerahkan pengelolaan ke kota dan menjadi SMAN 8.

Tapi pada 2017, SMA-SMK dikelola lagi oleh provinsi. Sehingga harus ada perhatian dari Gubernur Jatim.

Sumber dari: http://suryamalang.tribunnews.com/2019/03/04/wagub-jatim-kunjungi-sman-8-kota-malang-kasek-curhat-tentang-lahan-pinjaman-um?page=all

Leave a Reply

Your email address will not be published.