Universitas Negeri Malang (UM) Tahan 100-an Ijazah S3 karena Karya Ilmiahnya Belum Terindeks Scopus

SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Universitas Negeri Malang (UM) memulai orientasi program studi untuk mahasiswa baru (maba) pascasarjana, Senin (12/8/2019).

Sebanyak 745 maba telah melakukan registrasi. Wakil Rektor (WR) bidang kurikulum Prof Dr Budi Eko Soetjipto MEd MSi menyatakan sesuai kebijakan pemerintah, untuk lulusan S2 harus menghasilkan karya ilmiah yang terbit di jurnal internasional jika bisa.

“Jika tidak, bisa masuk ke jurnal terindeks di SINTA (Science and Technology Index) Ristekdikti 1-6,” kata Budi pada wartawan.

“Sedangkan bagi S3, terhitung untuk angkatan 2016 ke atas, untuk bisa ujian harus memperoleh accept letter atau penerimaan untuk publikasi yang terindeks Scopus dan Thomson Reuters,” jelasnya.

Jika tidak bisa menunjukkan itu, maka ijazahnya tidak bisa diambil meski sudah diwisuda. Saat ini sudah ada lebih dari 100 ijazah S3 ditahan UM.

Menurutnya, ini sudah ada peraturan menterinya terhitung pada 1 Desember 2017 dan ada masa tenggang waktu/toleransi selama dua tahun. Sehingga yang lulus 1 Januari 2018 harus punya publikasi. “Yang saya tahu sudah lebih dari 100 ijazah saya tahan. Bahkan fotokopian pun tidak saya berikan,” jelasnya.

Dengan begitu, mereka terpacu melakukan publikasi internasional agar bisa memperoleh ijazahnya. Alasan belum bisa publikasi di jurnal terindek misalkan ada masalah kedalaman materi atau metode penelitian. “Tapi bisa juga tiap editor jurnal memiliki kebijakan sendiri,” jelas Budi. Jumlah jurnal ada 2000 an.

“Bisa juga mahasiswa S3 menulis jurnal bersama dosen yang membimbingnya,” kata dia.

Sementara itu, Wakil Direktur Pascasarjana UM Prof Dr Nurul Murtadho menyatakan penjaminan mutu UM yang sedang mereview SOP lama untuk diperbarui. Termasuk kewajiban mahasiswa baru dan lama di pasca mengikuti pelatihan penulisan karya ilmiah.

Sehingga mahasiswa pasca mendapat pendampingan penulisan di prodinya. Sementara itu, sejak Juli 2019, prodi-prodi mono untuk pascasarjana dikembalikan ke fakultas masing-masing. Sedang yang prodi multi disiplin ilmu ada di pascasarjana.

Saat ini di pascasarjana hanya dua prodi yaitu S3 Pendidikan Dasar dan PPG. “Sedang dirancang prodi multi disiplin ilmu yang belum ada di perguruan tinggi lain,” tambah Nurul.

Kembalinya prodi-prodi mono jenjang S2 dan S3 ke fakultas saat ini sebagai masa transisi. Penarikan kembali prodi-prodi mono ke fakultas karena sudah siap SDM dan sarananya. “Dulu belum siap sehingga dikelola pascasarjana,” tambah mantan Dekan Fakultas Ekonomi UM ini.

Sumber dari: https://suryamalang.tribunnews.com/2019/08/12/universitas-negeri-malang-um-tahan-100-an-ijazah-s3-karena-karya-ilmiahnya-belum-terindeks-scopus

Leave a Reply

Your email address will not be published.