UM PRESS RAIH ANUGERAH PUSTAKA

 

Malang – UM Press meraih penghargaan Anugerah Pustaka sebagai Penerbit Aktif dari Kepala Dinas Perpustakaan Jawa Timur. Penganugerahan diserahkan di Hotel Aria Gajayana Malang, belum lama ini. 

AWARD: Anugerah Pustaka saat diserahkan Kepala Dinas Perpustakaan Jawa Timur kepada perwakilan UM Press.( Foto: Istimewa)

Ini implementasi dari UU 43/2007 tentang Perpustakaan dan UU 13/2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak Karya Rekam Penerbit maupun Pengusaha Rekaman. Tidak semua penerbit dan pengusaha rekaman bisa mendapat Anugerah Pustaka.

Penerbit atau pengusaha rekaman, wajib menyerahkan atau mengirimkan karya cetak/buku ke Perpustakaan Nasional (Perpusnas) dan Perpustakaan Provinsi. Paling lambat tiga bulan setelah diterbitkan. Penyerahan bisa langsung atau pengiriman sebanyak dua eksemplar atau judul ke Perpusnas dan sebanyak satu atau dua judul ke Perpustakaan Provinsi.

“UM Press berhasil mendapat Anugerah Pustaka sebagai Penerbit Aktif. Karena kita selalu aktif dan rutin mengirimkan hasil karya cetak buku ber-ISBN ke Perpusnas dan Perpus wilayah. Selain itu, kami juga menerapkan kedisiplinan dan tertib administrasi kepada karyawan di UM Press,” jelas Sugeng Johaini Santosa SAB, Kepala Sub Divisi UM Press.

Pada prinsipnya melayani semua pengadaan bahan cetak baik buku, jurnal, proseding, majalah, map, buku kerja, kalender dan sebagainya. Baik dari Fakultas, Unit Kerja maupun Ormawa di lingkungan UM. Ia berharap, kedepannya mampu mempertahankan dan berusaha memperoleh Anugerah Pustaka di tingkat Nasional.

“Harus dibarengi kedisiplinan dan tertib administrasi yang tinggi. Serta memajukan terbitan buku UM Press yang lebih berkualitas dan bermutu,” pungkasnya. (roz/jan) 

Sumber|https://malang-post.com/2021/03/25/um-press-raih-anugerah-pustaka/?amp=1

Download Malang Posts 26 Maret 2021