UM Hattrick Anugerah KIP

UNIVERSITAS Negeri Malang (UM) mencatatkan hattrick pada anugerah keterbukaan informasi publik tahun 2022.  Ya, UM tiga tahun berturut-turut memperoleh kategori informatif. Skor yang didapat pun nyaris sempurna. Hanya kurang 0,05 saja untuk mencapai skor 100.

Humas UM menyampaikan, pengumuman penganugerahan ini, disampaikan oleh Komisi Informasi Pusat RI di Atria Hotel Gading Serpong Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Dalam kesempatan ini, Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro menyampaikan. Penganugerahan ini bukan semata-mata seremonial semata. Tetapi pertanggungjawaban Badan Publik kepada masyarakat.

“Saya ucapkan selamat kepada badan publik yang informatif UM. Kami juga berpesan semoga prestasi ini dapat juga di pertahankan.”

“Pertahankan pelaksanaan keterbukaan informasi dan menularkan serta memotivasi kepada badan publiklainnya. Bagi badan publik yang masuk kategori menuju informatif, kurang informatif, dan tidak informatif bersemangat untuk mencapai informatif, ” jelasnya

Rektor UM, Prof. Dr. Hariyono, M.Pd dalam tanggapannya perihal anugerah informatif ini, mengucapkan rasa syukur atas usaha yang terus memperbaiki dan mengembangkan potensi diri.

“Bersyukur kepada Tuhan YME atas usaha UM terus memperbaiki dan mengembangkan potensi diri. Kemudian selaku pimpinan mengucapkan terima kasih atas kerja keras tim PPID UM.”

“Hingga berhasil mengembangkan potensi PPID menjadi maksimal. Hal ini menjadi tanggungjawab kita semua. Pada intinya keterbukaan informasi menjadi keniscayaan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Prof Hariyono menjelaskan. Keterbukaan informasi dan transparansi inilah yang menuntut akuntabilitas. Yaitu pertanggung jawaban UM sebagai perguruan tinggi untuk menjadikan masyarakat yang dialogis.

Dengan adanya dialog dan transparansi yang kritis akan menjadi sarana untuk mengembangkan diri secara pribadi dan institusi.

Institusi mempunyai tanggungjawab untuk mencerdaskan bangsa. Memberikan informasi yang akurat, jernih dan bebas dari hoax. Sehingga bangsa kita dapat memanfaatkan informasi untuk inovasi dan kreasi yang lebih baik.

Menyinggung kelembagaan PPID UM, Rektor berpandangan bahwa PPID UM tidak harus menjadi unit yang berdiri sendiri.  Justru terintegrasi dengan Seksi Humas akan lebih menguntungkan karena sebagai PTNBH, sebuah lembaga yang ramping justru lebih efisien dan multifungsi.

“Apakah PPID nanti akan menjadi sebuah unit yang berdiri sendiri atau tidak mungkin perlu kita diskusikan dengan para pimpinan yang lain, tetapi sebagai Rektor Saya menekankan bahwa organisasi yang ramping akan membuat proses layanan yang lebih gesit,” tandasnya.

PPID UM telah mengalami perkembangan yang lebih baik dari tahun ke tahun. Hal ini dibuktikan dengan layanan yang ramah baik secara luring maupun daring.

Secara daring, masyarakat yang  menginginkan permohonan informasi dapat memanfaatkan laman ppid.um. ac.id yang bisa diakses. ? melalui laptop/komputer maupun perangkat telepon pintar. (M Abd Rahman Rozzi-Januar Triwahyudi)

DOWNLOAD MALANG POST 15 DESEMBER 2022