Semester Depan Baru Ngampus Lagi, PTN dan PTS Belum Terapkan Kuliah Tatap Muka

NEW MALANG POS – Kuliah tatap muka perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) di Malang masih mengandalkan sistem online. Rencananya semester depan (semester genap), Tahun Akademik 2021-2022 baru kuliah tatap muka.

Alasannya mahasiswa dinilai berbeda dengan siswa. Terutama di perguruan tinggi Kota Malang yang ribuan mahasiswanya berasal dari berbagai daerah. Sehingga perlu antisipasi yang lebih ketat untuk mencegah penularan Covid-19.

Kuliah tatap muka perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) di Malang masih mengandalkan sistem online

Hal itu disampaikan Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Komisariat IV Wilayah VII Jawa Timur, Prof Dr Dyah Sawitri, SE MM. Ia mengatakan seluruh PTS di Kota Malang mematuhi aturan pemerintah. Sampai satu semester kedepan masih melaksanakan kuliah daring.

“Kita taat aturan, tidak boleh lengah. Untuk rencana kuliah offline perlu menyesuaikan dengan kondisi zona. Karena disiplin menjadi budaya kita untuk pembelajaran dalam kondisi saat ini,” kata Rektor Universitas Gajayana Malang (Uniga) ini.

Bagi kampus yang terpaksa offline, maka harus benar-benar siap dari berbagai sisi. Misalnya bagi mata kuliah yang bersifat praktikum, magang di industri atau mata kuliah tertentu yang ditetapkan oleh program studinya.

Ketentuan protokol kesehatan wajib dilaksanakan. Karenanya kampus harus siap dengan sarana prokes maupun teknis yang berkaitan dengan penjadwalan. Mahasiswa tidak boleh dengan jumlah banyak, maka kuliah offline harus terbatas. Setiap mahasiswa hanya boleh sekali atau maksimal dua kali dalam seminggu.

Ia mengimbau seluruh PTS yang hendak melaksanakan kuliah tatap muka agar memberlakukan syarat vaksin. Mahasiswa harus punya Aplikasi PeduliLindungi. Termasuk dosen dan karyawan yang ada di kampus.

“Tiga komponen itu harus dijaga. Setiap individu harus sadar dan peduli terhadap kesehatan dan keselamatan bersama,” imbuhnya.

Kendati demikian kata dia, vaksinasi bukan perintah wajib. Hanya sebatas anjuran dari APTISI, bagi kampus yang hendak gelar perkuliahan offline. Dengan vaksinasi memberikan rasa aman bagi semua.

“Kalau misalnya mendesak untuk offline kami kira harus mengedepankan aturan tersebut, karena di mall, bandara dan di tempat lain sudah memberlakukan aplikasi PeduliLindungi,” tuturnya.

Kondisi yang sama juga berlaku di PTN. Misalnya di Universitas Brawijaya (UB). Semester ganjil sudah dimulai. Namun tetap dengan cara daring. “Setidaknya aturan ini berlaku sampai satu semester kedepan, dengan tetap melihat perkembangan kondisi Kota Malang dan daerah yang lain,” ujar Kepala Bidang Humas UB, Kotok Gurito, SE kepada New Malang Pos.

Beberapa hari yang lalu, Rektor UB mengeluarkan surat edaran berupa instruksi rektor. Berkaitan dengan kuliah offline untuk beberapa program studi yang melaksanakan praktikum dan magang.

Kotok menjelaskan instruksi tersebut berupa kuliah luring terbatas untuk beberapa kriteria. Di antaranya kuliah praktikum dan magang. Dengan catatan jumlah mahasiswa terbatas dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Aturan dan instruksi tersebut berlaku untuk semua fakultas. Termasuk para tenaga kependidikan, juga berlaku aturan luring terbatas. Yakni 50 persen Work From Office (WFO) dan 50 persen sisanya Work From Home (WFH). Instruksi tersebut diberlakukan per tanggal 10 September 2021.

“Luring diperbolehkan dengan protokol yang ketat, dan harus ada izin rektor. Selanjutnya secara teknis diatur oleh fakultas,” terang Kotok.

Sementara di Universitas Negeri Malang (UM) belum ada imbauan untuk luring. Kuliah mahasiswa seluruhnya masih dilaksanakan secara daring. Pihak UM belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut berkaitan dengan kebijakan tersebut.

Untuk saat ini masih daring, tentang tatap muka sedang dibahas di bidang akademik,” ujar Ifa Nursanti, S. AP Kepala Sub Koordinator Humas UM. (imm/van)

Sumber| https://newmalangpos.id/semester-depan-baru-ngampus-lagi-ptn-dan-pts-belum-terapkan-kuliah-tatap-muka