RUANG UKM BUKAN TEMPAT MENGINAP

RUANG UKM BUKAN  TEMPAT MENGINAP, Malang Post 25 Februari 2017

RUANG UKM BUKAN TEMPAT MENGINAP, Malang Post 25 Februari 2017

RUANG UKM BUKAN  TEMPAT MENGINAP, Malang Post 25 Februari 2017

RUANG UKM BUKAN TEMPAT MENGINAP, Malang Post 25 Februari 2017

Malang Post 25 Februari 2017  (1)

Malang Post 25 Februari 2017  (2)

UM Tertibkan Pemakaian Sekretariat UKM

 MALANG- Wakil Rektor III Universitas Negeri Malang, Dr. Samsul Hadi M.Pd., M.ed membuat peraturan tertulis melalui surat edaran rektor tentang peraturan penggunan ruang kesekertariatan dan tata tertib untuk
tidak menggunakan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) lebih dari pukul 22.00 malam. Jika ada mahasiswa yang masih menghuni sekertariat lewat jam tersebut tanpa izin, petugas keamanan akan mengusirnya.

“Diperbolehkan saja kalau mereka ada kegiatan kreativitas, sampai lebih dari jam 10.00 WIB. Mereka tinggal izin kepada satpam saja, kegiatan apa yang dilakukan dan untuk keperluan apa,” ungkap Samsul.

Samsul bercerita, kejadian terakhir yang paling dia ingat adalah, ia mendapati seorang perempuan yang bukan mahasiswa UM tidur di tempat salah satu sekretariat UKM.

“Pagi-pagi, saya datangi satu per satu UKM, dan kebetulan saya menemukan ada perempuan yng sedang tidur. Begitu saya tanya KTM, ia tidak punya. Akhimya ia ngaku kalau bukan mahasiswi UM,” cerita Samsul.

Samsul yang ketika itu kaget, meminta perempuan itu untuk segera meninggalkan sekretariat, karena ia menganggap hal itu sudah menyalahi tata tertib kesekertariatan.

“Sudah sering saya mendapati berbagai macam kejadian yang, mengindikasi tidak digunakannya ekretarial UKM sebagaimana mestinya. Tapi saya tidak bisa membuka semuanya,” bebernya.

la mengatakan, atas dasar itulah, ia menginginkan mahasiswa yang masih mempunyai tugas untuk belajar dan lulus menjadi sarjana mengerti, apa mgas mereka sebenarnya.

“Tujuan kami baik, saya khususnya . menginginkan agar mereka semuanya Tidak lagi menJadikan sekretariat UKM sebagai tempat untuk mereka berkumpul, dan melakukan hal tidak pentmg di luar kegiatan perkuliahan ” tegasnya.

Untuk tidak mengulangi masalah tersebut, ia juga menetapkan peraturan untuk menitipkan kunci kepada satpam. untuk menghindari penggandaan kunci kami minta kunci dititipkan untuk lebih aman,” tandasnya.

Samsul berharap, dengan adanya peraturan baru ini, mahasiswa bisa lebih mengerti arti kegiatan atau organ peraturan menuju kebaikan,” ungkap Samsul.

Leave a Reply

Your email address will not be published.