Rektor Tak Alergi KPK Awasi Pilrek

Jawa Pos Radar Malang 30 Desember 2016

Jawa Pos Radar Malang 30 Desember 2016

Jawa Pos Radar Malang 30 Desember 2016

Rektor Tak Alergi KPK Awasi Pilrek

Cegah Kompsi, Dapat Tingkatkan Kredibilitas

MALANG KOTA – Rektor di Kota Malang tak alergi dengan kedatangan komisi pemberantasan korupsi (KPK) di wilayah kampus. Mereka tak akan menutup diri dengan kehadiran aparat pemberantas korupsi pada proses pemilihanrektor (pilrek).
Itu seiring dengan rencana yang digulirkan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). Terhitung mulai tahun depan, pada pelaksanaan pemilihan rektor, Kemenristekdikti bakal melibatkan KPK, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Ombudsman RI.
Keterlibatan ketiga lembaga ini untuk menjaga proses pemilihan rektor terbebas dari praktik kompsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Sebab, masih ada anggapan bahwa pelaksanaan pemilihan rektor menjadi ajang korupsi.
Rektor Universltas Brawijaya (UB) Prof Dr Ir Mohammad Bisri MS menyatakan, kebijakan tersebut sangat baik. Dia berharap, pelibatan ini bisa menghasilkan rektor yang kompeten dengan proses yang baik, benar, transparan, juga independen.
“Keterlibatan tiga lembaga itu juga akan menunjukkan basil rektor yang terpilih, adalah pejabat yang bersih,” bebernya kepada Jawa Pos Radar Malang, kemarin (29/12).
Meski demikian, Bisri menampik adanya isu kasus suap dalam proses pemilihan rektor. Dia mengungkapkan, belum pernah tahu bukti nyata kalau ada indikasi

Keterlibatan tiga lembaga itu juga akan menunjukkan basil rektor yang
terpilih, adalah pejabat yang bersih.”Prof Dr Ir Mohammad Bisri MS Rektor Universitas Brawijaya

 

suap dalam proses pemilihan rektor. “Saya selama di dunia akademik belum pernah tahu bukti nyata dari praktik suap dalam pemilihan rektor,” ujar dia.
Dia juga mengakui, keterlibatan menteri yang semakin baik dalam mengontrol proses pemilihan, akan membuat rektor terpilih lebih kredibel. Sebab, selama ini, keterlibatan menteri dalam memberi suara hanya 35 person. ’ikut memberikan suara saja tanpa terlibat proses pengontrolan langsung,” ucapnya.
Hal senada disampaikan Rektor Universitas Negeri Malang (UM) Prof Dr H Ah Rofiuddin MPd. Dia juga sepakat dengan keterlibatan tersebut dalam proses
pemilihan rektor di perguruan tinggi negeri. “Bukan berarti untuk menakuti para calon, melainkan untuk menghasilkan pemimpin universitas yang benar-benar kredibel,” tuturnya.
Hanya saja, menurutnya, selama ini ada praktik money politics untuk pemilihan rektor.
Di samping itu, berdasarkan pengalamannya, dia belum pernah menemui praktik suap di pemilihan rektor.
Sementara, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang Prof Dr H Mudjia Raharjo MSi menyatakan, pemilihan rektor tidak perlu melibatkan tiga lembaga tersebut. Lantaran menurutnya, rektor adalah pejabat publik yang diberi tugas memimpin kampus tempat melahirkan orang-orangpintar, cerdik, dan cendikiawan. Kalau tujuannya untuk membuktikan yang terpilih sebagai rektor, orang-orangyang bersih, siapa yang bisa menjamin. “Apakah tiga lembaga ini mampu
benar-benar menjamin rektor itu bersih,” ujar dia.
Dia menguraikan, tiga lembaga tersebut cukup memberi rekomendasi di pemilihan rektor. Kesimpulan akhir tetap pada menteri. “Rektor dan menteri adalah orang yang bisa bekerja sama sehingga bisa menerjemahkan visi dan misi menteri,” kata dia. (kis/c4/yak)

Leave a Reply

Your email address will not be published.