Perpustakaan UM Raih Akreditasi ‘A’

PERPUSTAKAAN adalah aset penting yang harus dimiliki sebuah instansi. Tak hanya sebagai tempat belajar. Namun lebih dari itu, perpustakaan merupakan penyedia berbagai informasi dan pengetahuan. Melalui buku-buku yang disediakan.

Belakangan ini, perpustakaan dituntut beradaptasi dengan perkembangan zaman. Menyediakan layanan digital. Begitu juga Perpustakaan Universitas Negeri Malang (UM). Sebagai Unit

Media Cetak HARIAN DI’S WAY MALANG POST 25 MARET 2021

Pelaksana Teknis (UPT) telah menjalan­ kan tugas dan fungsinya secara optimal. Sehingga secara administratif, meraih Akreditasi ‘A’ tahun 2021. Akreditasi dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Perpustakaan-Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (LAP-PNRI). Walikota Malang Drs H Sutiaji memberikan apresiasi tinggi. Diwujudkan dengan menyerahkan sertifikat akreditasi kepada perwakilan UPT Perpustakaan UM di hotel Atria, Selasa (23/3/2021).

Penyerahan sertifikat ini, merupakan salah satu rangkaian Seminar Kepustakawanan. Inisiasi Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kota Malang dan Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) Kota Malang.

Pada kesempatan ini, Sutiaji menyam­ paikan kiat-kiat membudidayakan Gemar Membaca Sebagai Salah Satu Upaya Menuju Malang Bermartabat.

“Para pengurus Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) Kota Malang, diharapkan mampu menjadi pelopor peningkatan minat baca dan literasi masyarakat di Kota Malang,” ujarnya.

Plt Kepala Dinas Perpusda, Suwarjana SE MM mengungkapkan, tujuan seminar ini, untuk meningkatkan budaya membaca di Kota Malang.

Pengukuhan pengurus IPI, diharapkan bisa menghidupkan kembali organisasi yang sudah vakum itu.

“Jadi kedepannya, diharapkan para pustakawan di Kota Malang ini, aktif mengadakan penyuluhan dan pelatihan. Target kami, setiap tahun ada 15 perpustakaan di wilayah Kota Malang mendapatkan akreditasi A,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala UPT Perpustakaan UM Prof Dr Joko Saryono M.Pd mengungkapkan.

Sebuah lembaga perpustakaan menjadi bereputasi dan dikenal karena dua hal pokok: Legalitas dan Legitimasi.

“Nah legalitas itu, dicapai dengan memenuhi persyaratan-persyaratan administratif dan formal. Termasuk akreditasi. Tentunya dengan akreditasi yang baik, menjadikan lembaga perpustakaan semakin bereputasi dan dikenal,” ujarnya. (M Abd RahmanRozzi-Januar Triwahyudi)

Download HARIAN DI’S WAY MALANG POST 25 MARET 2021