Permintaan Wali Kota Belum Terjawab, Pusat UTBK SBMPTN Kota Malang Masih Tunggu Data dari LTMPT

 

SURYAMALANG.COM, MALANG – Usulan Wali kota Malang supaya UTBK (Ujian Tulis Berbasis Komputer)-SBMPTN di dua Pusat UTBK di Kota Malang supaya dibatasi hanya untuk peserta yang berasal dari Malang Raya belum juga mendapat jawaban.

Masih belum diketahui apakah peserta UTBK-SBMPTN di Universitas Brawijaya (UB) dan Universitas Negeri Malang (UM) dijalankan sesuai arahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 itu atau tidak.

Sampai saat ini data daftar peserta belum didapat. Sedang pelaksanaan UTBK dimulai pada Minggu, 5 Juli 2020.

Saat ini semua peserta harus mencetak ulang kartu peserta. Model kartunya juga lebih panjang dibanding kartu peserta awal.

Di bagian bawah kartu peserta ada tulisan tentang daftar kegiatan peserta dan pengantar, semacam protokol kesehatan dan kegiatan selama ujian hingga pulang ujian.

Dikatakan Yunus, bagi peserta yg tidak bisa hadir ke pusat UTBK ( misal UTBK UM bagi yg mendaftar di UM) karena sesuatu hal, diharapkan konfirmasi ke Pusat UTBK.

Selanjutnya, Pusat UTBK melaporkan ke LTMPT untuk dijadwalkan ulang UTBK tahap 2.

Pihaknya sebagai pelaksana, berusaha seoptimal mungkin pelaksanaan UTBK di UM dan perguruan tinggi Mitra sesuai protokol kesehatan yang sudah ditentukan.

Hal sama juga disampaikan Hery Prawoto, dari panitia UTBK Universitas Brawijaya Malang.

“Kami masih nunggu data peserta yang pasti yang direkolasi dari Panitia Pusat LTMPT. Sejauh belum ada info langsung jumlah yang bisa direlokasi,” tambahnya.

Sesuai arahan LTMPT, peserta dilarang melihat lokasi ujian. Namun di web selma UB, sudah dibagikan peta lokasi ujian peserta. Sehingga bisa cukup dilihat lewat google map dulu.

Namun pantauan di kampus utama, Selasa (30/6/2020), ada sejumlah peserta melihat lokasi meski hanya melihat gedungnya sambil mencocokkan di peta. Setelah itu keluar kampus lagi.

Total peserta yang mendaftar di dua UTBK di Kota Malang sebanyak 23.000 an.

Namun jika hanya peserta dari Malang Raya sekitar 11.000 an.

Rektor UB Keluarkan SE Baru

Sementara Rektor UB Prof Dr Nuhfil Hanani MS mengeluarkan SE tentang bekerja dari rumah selama ada pelaksanaan UTBK di kampus utama UB pada 5-14 Juli 2020.

SE itu ditandatangani pada 29 Juni 2020. Isinya pegawai selain yang ditugaskan di UTBK, maka bekerja dari rumah. Sedang presensi dilaksanakan secara online.

Sedang kegiatan akademik dan non akademik ditiadakan selama pelaksanaan UTBK tahap pertama.

Namun ini tidak berlaku bagi yang bertugas di RS UB, Klinik UB, dan mereka yang di luar kampus utama yaitu di Kediri dan Jakarta.

Sedang kegiataan zoom meeting/daring baru boleh setelah pukul 16.30 WIB atau setekah pelaksanaan UTBK sesi dua usai. Pelaksanaan UTBK sehari hanya dua sesi dengan jeda waktu cukup lama untuk sesi berikutnya.

Sumber dari: https://suryamalang.tribunnews.com/2020/06/30/permintaan-wali-kota-belum-terjawab-pusat-utbk-sbmptn-kota-malang-masih-tunggu-data-dari-ltmpt?page=all

Leave a Reply

Your email address will not be published.