Menyelamatkan Buruh Rokok

Surya 24 Agustus 2016

Surya 24 Agustus 2016

Surya 24 Agustus 2016

Artikel : Ferril Irham Muzaki SPd Staf Akademik Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Malang

Menyelamatkan Buruh Rokok

PENULIS adalah seorang yang pro pada nasib buruh rokok, mengapa demikian? Penulis dilahirkan di dekat pabrik rokok serta tumbuh besar dengan rekan-rekan yang orang tuanya bekerja sebagai buruh rokok.

Pada dasamya jika diurai lebih jauh, dengan meminjam logika perang proxy (proxy war) dari Jendral Gatot Nurmayanto maka bisa terlihat jelas ada “nada-nada” rekayasa sosial di balik rencana kenaikan harga rokok yang mencapai 50
ribu rupiah.

Logikanya, harga cukai akan naik 200-300 persen (semoga .saja salah), imbasnya harga jual rokok akan meningkat. Di sisi yang kiin, regulasi berkenaan UMR (Upah Minimum Regional) juga semakin ketat. Maka jalan pintas untuk efisiensi harga adalah dengan sigaret kretek mesin (SKM) yang jelas mengurangi ketergantungan pada tenaga manusia.

Di sisi lain, ternyata masih ada harapan untuk tenaga kerja buruh pabrik rokok dan petani tembakau Ada solusi yang bisa digunakan yaitu dengan memberdayakan Lembaga Diklat yang dibawah kendali LAN (Lembaga Administrasi Negara). Mengapa
para buruh rokok berikut petani tembakau perlu diberdayakan?

Pertama buruh pabrik rokok dan petani tembakau bisa diberdayakan untuk membuat varian lain dari rokok. Varian dari produk tembakau ada bermacam-macam seperti permen dari tembakau, kuliner berbasis tembakau dan wisata budaya dengan kearifan lokal tembakau.

Kedua buruh pabrik rokok dan petani tembaku bisa diberdayakan sebagai tenaga penjualan dengan konsep mitra produksi sigaret (MPS) seperti yang digagas oleh keluarga Sampoema. Konsep ini, MPS berperan sebagai pabrik yang memproduksi varian lain dari tembakau sebagaimana yang disebutkan di atas.

Ketiga, buruh pabrik rokok dan petani tembakau bisa diberdaya kan sebagai tenaga ahli di bidang UKMM (Usaha Kecil Menengah dan Mikro).

Keempat buruh pabrik rokok dan petani tembaku bisa diberdayakan untuk industri lain, contohnya adalah industri kopra dan kelapa sawit. Selain itu buruh pabrik rokok dan petani tembakau bisa diberdayakan untuk membantu industri farmasi dengan memasok tembakau dan meraciknya menjadi sebuah produk farmasi yang bermanfaat (berdasarkan keterbatasan pengctahuan penulis).

Kelimat pekerja pabrik rokok dan petani tembakau bisa diberdayakan untuk industri minyak shale (shalegas) yang diperoleh dengan teknik facking (memecah batuan shale yang mengandung gas, yang gas tersebut kemudian dicairkan menjadi minyak cair dengan proses yang dipelajari di ilmu Kimia). Penemu teknik ini salah satunya adalah Archandra Tahar (AT).

Keenam, dengan dimasukkannya
buruh pabrik rokok dan petani tembakau ke dalam diklat yang dikoordinasi oleh LAN, mereka bisa saja dilatih sebagai perakit mesin pelinting rokok.

Namun,penulis berdoa semoga berita kenaikan harga cukai rokok adalah salah dan benar-benar informasi

Leave a Reply

Your email address will not be published.