Mendikbud Izinkan Sekolah Tarik Sumbangan Sukarela

Jawa Post Radar Malang 23 Oktober 2016

Jawa Post Radar Malang 23 Oktober 2016

Jawa Post Radar Malang 23 Oktober 2016

Mendikbud Izinkan Sekolah Tarik Sumbangan Sukarela

MALANG KOTA – Ada kabar baik dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Prof Dr Muhadjir Effendy MAP untuk para pengelola sekolah. Sebab, Mendikbud mempersilakan sekolah menarik sumbangan sukarela dari parffsipasi masyarakat.
Hal itu boleh dOakukan agar tidak sepenuhnya sekolah mengandalkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) maupun bantuan operasional sekolah daerah (bosda)
Sekolah hanya mengandalkan BOS atau bosda, itu omong kosong. Tidak mungkin. Silakan mencari dana dari parffsipasi masyarakat. Yang penting halal dan tidak melanggar undang-undang. Kalau masih kurang, nanti saya tambahi,” ujar Muhadjir dalam seminar nasional di Hotel Ollino Garden,
kemarin (22/10).
Selain itu, Muhadjir menekankan agar sumbangan sukarela ini tidak memberatkan wali murid. “Kalau ada yang miskin, tidak hanya gratis. Tapi malah disantuni,” imbaunya.
Sehingga, peran komite sekolah sangat berperan dalam urusan sumbangan sukarela guna mengatur pemungutan hingga pengalokasian dana. “Kalau bisa nama komite sekolah diubah saja menjadi komite gotong royong,” canda mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) tersebut.
Selain itu, Muhadjir menyarankan agar komite sekolah turut menggali sumber daya alumni. Terlebih bagi alumni yang telah berhasil atau sukses. “Yangsudah jadi kepala jurusan, dekan, dan kepala dinas, itu ditarik sumbangan sukarela saja,” ujar alumnus Universitas Negeri Malang (UM) ini.
Menurut Muhadjir, hal tersebut dilakukan sebagai balas budi alumni terhadap sekolah. “Semua orang past! pernah sekolah. Menteri juga begitu. Tidak ada menteri yang tidak SD. Jadi peluang ini hams digali komite sekolah dengan baik,” saran mantan wartawan itu.
Muhadjir berencaria menerapkan manajemen berbasis sekolah dan parffsipasi masyarakat di semua sekolah. Sehingga manajemen tidak lagi kesulitan dengan biaya operasional sekolah. “Sekolah tidak
boleh menarik dana dari siswa atas nama sekolah gratis, itu tidak benar,” papar pria kelahiran
Madiun tersebut.
Lanjut Muhadjir, sumbangan sukarela ini bertujuan sebagai pengembangan pendidikan di masa depan. Sehingga kualitas dan kuanfftas dunia pendidikan di tanah air kita dapat terus meningkat.
Terkaitpungutanliar, Muhadjir mengaku tidak khawatir. Sebab, sudah ada lembaga lain yang mengawasinya. “Yang jelas sumbangan sukarela ini barns dilakukan dengan transparan dan akuntabel. Yaitu melibatkan dewan pendidikan dan komite sekolah juga,” pungkasnya.
Sementara itu, disinggung soal rencana penerapan full day school, ayah tiga anak tersebut mengaku makin mantap untuk menerapkannya. Karena dari berbagai studi dan pengalaman sekolah yang menerapkan full day school dinilai mampu memberikan pendidikan karakter kepada para siswa.
Saat ini, kata suami dari Suryan Widati itu, full day school yang akan dinamakan Program Penguatan Pendidikan Karakter (P3K) ini telah memasuki proses legalitas. “Ini sedang proses legal testing. Intinya, itu akan jadi bagian dari reformasi organisasi kerja di dunia pendidikan,” ujar pria kelahiran 29 Juli 1956 itu, kemarin.
Nantinya, menurut Muhadjir, porsi pendidikan karakter pada jenjang SD sebesar 70 persen
dari kurikulum inti. Sedangkan pada jenjang SMP sebesar 60 persen. “Saya tidak begitu suka rencana ini dinamakan full day school. Sebab, sebenarnya full day school hanyalah rangkanya
saja. Isinya tetap fokus di pendidikan karakter,” ungkapnya.
Muhadjir juga menegaskan, tidak ada perubahan peraturan pemerintah yang berkaitan dengan
Kurikulum 2013 (K-13). “Jangka panjang akan kami mix dengan Kurikulum 2013. Sekarang masih
kami desain,” terang pria kelahiran Madiun tersebut.
Terkait teknis full day school, Muhadjir berencana meliburkan para siswa setiap Sabtu dan Minggu. Namun untuk had Senin hingga Jumat, minimal mereka belajar 8 jam dalam sehari. “Kalau dikali, ya sudah 40 jam seminggu. Ini sudah sesuai undang-undang,” papar menteri berusia 60 tahun tersebut (zya/c2/lid)

Leave a Reply

Your email address will not be published.