Mahasiswa Wajib Nulis di Jurnal Imiah

Jawa Pos Radar Malang 16 November 2016

Jawa Pos Radar Malang 16 November 2016

Jawa Pos Radar Malang 16 November 2016

Mahasiswa Wajib Nulis di Jurnal Imiah

Jadi Persyaratan Kelulusan di UIN-UM

 MALANG KOTA – Publikasi ilmiah di kalangan mahasiswa sarjana (S-I), masih sangat lesu. Sehingga, beberapa perguruan tinggi negeri (PTN) Kota Malang, mulai mewajibkan mahasiswa untuk menulis jurnal ilmiah sebagai syarat kelulusan. Beberapa universitas yang menerapkan kebijakan tersebut di antaranya UIN Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang serta Universitas Negeri Malang (UM). Sedangan di Universitas Brawijaya (UB) belum menerapkan kebijakan tersebut.
UIN Maliki Malang, terhitung sejak awal November ini, menerapkan kebijakan tersebut guna meningkatkan publikasi jurnal imiah. Program sarjana (S-1) harus menghasilkan makalah yang terbit pada jurnal limiah. Kemudian program magister (S-2), harus menghasilkan makalah yang terbit pada jumal ilmiah terakreditasi. Sedangkan untuk program doktor, hams menghasilkan jumal ilmiah yang terbit pada jurnal nasional bereputasi.
Kepala Biro Administrasi Akademlk, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama UIN Maliki Malang Drs H Achmad Hem Achadi Had MSi mengatakan, upaya ini dilakukan untuk meningkatkan publikasi ilmiah di kalangan UIN Maliki Malang. “Jadi tidakhanya dosen saja yang wajib, mahasiswa juga harus belajar menulis di jumal internasional,” kata Hem. Peraturan itu saat ini sedang proses sosialisasi di enam fakultas yang ada di UIN Maliki Malang.
Selama ini sebetulnya, mahasiswa sudah dianjurkan untuk menulis karya ilmiah lewat skripsi mereka. Darihasil skripsiyang mereka tubs, harus diringkas menjadi 10 halaman untuk kemudian dapat publikasikan lewat jumal ilmiah, Namun, upaya tersebut belum sepenuhnya berhasil. “Kami akan mencoba cara yang satu ini,” imbuhnya.
Untuk mendukung upaya itu, dirinya berupaya bersinergi dengan berbagai pihak. Di antaranya perpustakaan pusat UIN Maliki Malang yang memberikan pelayanan pelatihan penulisan ilmiah. “Dari Sana diharapkan dapat menambah referensi mahasiswa dalam menulis jumal ilmiah,” tandasnya.
Mahasiswa yang terlatih dalam menulis jurnal ilmiah, tidak akan kesulitan dalam menulis skripsi, “Kualitasnya juga dipastikan lebih baik,” ujar dia.
Sementara itu, kebijakan tersebut di UM berlaku sejak tahun 2014 lalu. Wakil Rektor 1 UM Prof Dr Hariyono MPd mengatakan, mahasiswa UM mulai dari jenjang serjana hingga program doktor wajib tanpa terkecuali. Untuk tingkat sarjana, mereka wajib menulis satu jurnal ilmiah yang berhubungan dengan skripsinya. Kemudian untuk jenjang program magister, wajib menulis jumal ilmiah tingkat nasional yang terakreditasi. Sedangkan untuk jenjang doktor, skala jumalnya harus internasional. “Program doktor hams nulls jurnal internasional yang terindeks, bisa di Scopus” kata Hariyono.
Namun, ada beberapa hal yang dapat menggugurkan kewajiban tersebut. Yakni apabila mahasiswa itu sudah menulis karya ilmiah dalam konferensi-konferensi nasional sampai dengan internasional, dan karya mereka dibukukan dalam presiding
ber-ISNBN. “Bagi mahasiswa S-1 yang sudah pernah menjadi pemateri seminar nasioanal atau internasional, sudah tidak perlu lagi nulls skripsi,” katanya. Tinggal mengikuti ujian dari apa yang telah ditulisnya saja.
Sementara itu, Wakil Rektor I Bidang Akademik UB Prof Dr Ir Kusmartono mengatakan, kampusnya belum mewajibkan mahasiswa program sarjana untuk menulis jumal ilmiah. Kebijakan menulis jumal wajib bagi mahasiswa program magister dan doktor. Untuk program magister, wajib menulis jurnal ilmiah terakreditasi dikti. Sedangkan untuk program doktor wajib menulis di jurnal internasional bereputasi. “Itu sebagai syarat wajib mereka untuk menuntas-kan kuliah di programnya,” kata
Kusmantoro. (kis/cl/Ud)

Leave a Reply

Your email address will not be published.