Kuliah Tatap Muka, Rektorat Tunggu SE Walikota Malang

Malang Post – Sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) masih maju mundur untuk menggelar perkuliahan tatap muka. Padahal, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan-Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) RI sudah memberikan restu.

Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Malang, sudah bersiap. Tapi masih membutuhkan tata laksana. Sedangkan Universitas Negeri Malang (UM) beralasan menunggu instruksi resmi. UIN Malang, rencana kuliah tatap muka itu sudah dibahas Rabu 2 Juni 2021.

ilustrasi (Foto: cnn)

”Sesungguhnya kita punya rencana untuk meng-offline-kan para mahasiswa baru,” ungkap Rektor UIN Maliki Malang Prof Dr H Abdul Haris MAg.

Prof Haris mengatakan, sebelum dimulainya kuliah tatap muka, pihaknya memerlukan tata laksana yang sesuai dengan ketentuan. Artinya, tidak boleh ada pelanggaran sedikit pun.
karena itu merupakan hal yang sensitif. Standar protokol kesehatan (prokes) harus dikuatkan agar tak sampai menimbulkan klaster baru.

Berbeda dengan kampus umum, di UIN Maliki seluruh mahasiswa baru wajib masuk mahad atau asrama. Sehingga, mahasiswa baru dapat dipantau lebih dulu.

”Kita diuntungkan, mahasiswa baru ini semuanya di satu lokasi. Kita mengambil ibrah (pelajaran dari pengalaman yang menimpa orang lain) dari pesantren,” sambung Prof Haris yang masuk bursa Calon Rektor (Carek) UIN Maliki untuk periode selanjutnya itu.

Haris mengatakan, pembelajarannya juga direncanakan diatur sedemikian rupa untuk mengantisipasi penularan virus corona. Misalnya hanya menggunakan 50 persen dari kapasitas normalnya.

”Jadi, satu kelas ada 20 mahasiswa dengan jaga jarak. Sisanya mengikuti secara daring,” sambungnya.

Di pihak lain, Sub Koordinator Humas Universitas Negeri Malang (UM) Ifa Nursanti menyatakan, masih menunggu instruksi lebih lanjut. Sebab, pihaknya masih menggelar kuliah secara daring (online) pada semester depan. Jika memang ada kuliah tatap muka, UM akan mengizinkan.Namun sebatas untuk kegiatan praktikum.

”Jika memang ada izin dan legalitasnya, ya kami akan terapkan (kuliah tatap muka),” ujar dia.
Sebagai persiapan, UM menyediakan standar prokes. Seperti tempat cuci tangan, thermogun, maupun penataan ruang yang berjarak. Ifa mengakui, bahwa mahasiswa UM juga ingin kuliah tatap muka. Namun, kondisi covid-19 yang masih tinggi, jadi penyebab belum ada kuliah tatap muka.

Ifa berharap surat edaran (SE) dari walikota terkait kuliah tatap muka. Itu menjadi acuan dasar hukum mereka dapat menggelar tatap muka. Selama ini, restu dari Walkota Malang Sutiaji terkait perkuliahan tatap muka masih sebatas lisan. Sehingga UM tidak berani menggelar perkuliahan offline.

”Kami harapkan seperti itu. Tapi kami juga tidak gegabah demi keselamatan mahasiswa,” tandasnya.

Sementara itu, Universitas Brawijaya (UB) akan menerapkan sistem perkuliahan blended learning. Artinya dilakukan daring maupun luring. Rektor UB Prof Dr Ir Nuhfil Hanani AR MS menjelaskan, sistem perkuliahan tersebut dilakukan demi menjaga prokes. Nantinya, dalam satu kelas ada 25 persen mahasiswa mengikuti pembelajaran secara luring. Selebihnya, 75 persen daring.

”Tentunya ini sebagai langkah mempermudah mahasiswa yang rindu suasana belajar di kampus maupun kesusahan saat daring,” ujarnya beberapa waktu yang lalu.

Prof Nuhfil menambahkan, mahasiswa UB yang ditentukan untuk hadir di kampus yakni mahasiswa semester I, III dan yang sedang menyusun tugas akhir. Pembagian itu nantinya harus mendapatkan persetujuan dari orang tua/wali mahasiswa. Mahasiswa yang tidak mendapat persetujuan dari orang tua/wali tidak diperbolehkan mengikuti kuliah secara luring. (yan)

Sumber| https://malang-post.com/2021/06/09/kuliah-tatap-muka-rektorat-tunggu-se-walikota-malang/