JK: Keterbukaan Informasi Publik Penting untuk Demokratisa

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Bayu Hermawan
EPA/Andrew Gombert Kamis, 21 December 2017, 21:30 WIB
Jusuf Kalla

Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla mengatakan, keterbukaan informasi publik sangat penting untuk menjalankan pemerintahan yang demokratis. Karena tanpa keterbukaan informasi, partisipasi masyarakat terhadap pemerintahan tidak akan maksimal.

“Dalam suatu negara demokratis seperti sekarang ini dibutuhkan partisipasi masyarakat yang luas,” ujar Jusuf Kalla dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik di Istana Wakil Presiden, Kamis (21/12).

Jusuf Kalla menjelaskan, perkembangan teknologi membuat penyebaran dan akses informasi di masyarakat semakin cepat. Penyebaran informasi yang meluas ini dapat berpotensi menimbulkan kesimpangsiuran dalam masyarakat.

“Karena itu, sebelum informasi itu menjadi informasi keliru tentu masing-masing instansi, lembaga, (pemerintah) daerah, universitas, dan partai harus membuka informasi itu kepada masyarakat secara keseluruhan yang diatur dalam undang-undang,” kata Jusuf Kalla.

Untuk menghindari adanya informasi yang simpang siur di masyarakat, Jusuf Kalla berpesan agar lembaga pemerintah maupun perusahaan harus memberikan informasi yang akurat dan memiliki akuntabilitas kepada publik. Keterbukaan informasi yang akurat ini sangat penting untuk kemajuan lembaga pemerintah maupun perusahaan.

“Karena kalau tidak diberikan informasi yang tepat dan berguna, maka akan timbul masyarakat yang memberikan informasi sendiri yang bias dan menyesatkan,” ujarnya.

Ketua Komisi Informasi Pusat Tulus Subardjono mengatakan, tingkat pengembalian Self-Assessment Questioner (SAQ) pada 2017 ini mengalami penurunan sebesar 39,29 persen. Tepatnya dari 397 Badan Publik, yang mengembalikan hanya 156.

Adapun, nilai rata-rata pada tahun ini secara kualitatif untuk seluruh kategori mengalami kenaikan 12 perse dari 2016 lalu. Nilai rata-rata tersebut menjadi parameter tingkat keterbukaan informasi badan publik yang masih harua ditingkatkan.

“Hasil pemeringkatan ini bukan suatu ajang kontestasi, tapi harus dimaknai sebagai tolok ukur implementasi keterbukaan informasi di Indonesia,” ujar Tulus.

Untuk kategori BUMN, PT Taspen (Persero) meraih peringkat pertama sebagai badan publik yang paling terbuka dalam hal informasi. Dirut PT Taspen Iqbal Latanro mengatakan, ini bukan kali pertama perseroan mendapatkan penghargaan tersebut. Taspen sudah mendapatkan penghargaan tersebut sejak tiga tahun terakhir.

Iqbal menjelaskan, Taspen memang berkomitmen membangun keterbukaan informasi kepada para pemangku kepentingan dan juga masyarakat. “Itu sudah jadi budaya,” kata Iqbal.

Dia menambahkan, segala informasi berkaitan dengan Taspen dapat diakses dan diketahui oleh para peserta aktif maupun pensiunan yang jumlahnya mencapai 6,8 juta. Selain itu, perseroan terus mendorong peningkatan layanan meskipun Taspen memiliki captive market. “Contohnya proses klaim tidak boelh lebih dari satu jam,” ujar dia.

Berikut adalah daftar penerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2017:

Kategori badan publik perguruan tinggi
1. Universitas Brawijaya
2. Universitas Indonesia
3. Institut Pertanian Bogor
4. Universitas Negeri Malam
5. Universitas Padjadjaran
6. Universitas Gadjah Mada
7. Universitas Lambung Mangkurat
8. Universitas Negeri Yogyakarta
9. Institut Tekonologi Bandung
10. Universitas Sriwijaya

Kategori Badan Usaha Milik Negara
1. PT Taspen
2. Perum Perhutani
3. PT Kereta Api Indonesia
4. Perum Jasa Tirta II
5. PT perusahaan Listrik Negara
6. PT Pelabuhan Indonesia III
7. PT biofarma
8. PT Bank Tabungan Negara
9. PT Industri Telekomunikasi Indonesia
10. PT Len Industri

Kategori Badan Publik Lembaga Non Struktural
1. Komisi Pemilihan Umum
2. Badan Pengusaha Batam
3. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
4. Badan Pengawas Pemilu
5. Badan Pengembangan Wilayah Surabaya Madura
6. Dewan Ketahanan Nasional
7. Ombudsman RI
8. Lembaga Perlindugan Saksi dan Korban
9. Komisi Kepolisian Nasional
10. Komisi Hak Asasi Manusia (HAM).

Kategori Badan Publik dan Lembaga Non Pemerintahan
1. Badan Tenaga Nuklir Nasional
2. Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional
3. Badan Pengkajian dan Penerapan Tekonologi
4. Komisi Yudisial
5. Bank Indonesia
6. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa
7. Arsip Nasional RI
8. Mahkamah Konstitusi
9. Badan Pengawas Obat dan Makanan
10. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional

Kategori Badan Publik Pemerintah Provinsi
1. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
2. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
3. Pemerintah Provinsi Aceh
4. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
5. Pemerintah Provinsi Jawa Barat
6. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
7. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
8. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
9. Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta
10. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat

Kategori Badan Publik Kementerian
1. Kementerian Keuangan
2. Kementerian Perindustrian
3. Kementerian Perhubungan
4. Kementerian Pertanian
5. Kementerian Kelautan dan Perikanan
6. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
7. Kementerian Komunikasi dan Informatika
8. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
9. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
10. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

Kategori Partai Politik Nasional (berdasarkan abjad)
1. Partai Amanat Nasional
2. Partai Gerakan Indonesia Raya
3. Partai Keadilan Sejahtera
4 Partai Nasional Demokrat.

Sumber dari: http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/umum/17/12/21/p1b9h1354-jk-keterbukaan-informasi-publik-penting-untuk-demokratisasi

Leave a Reply

Your email address will not be published.