Diresmikan, UPZ Masjid UM Layani Penyaluran Zakat dan Infaq

MALANG KOTA – Civitas Academika Universitas Negeri Malang (UM) kini bisa lebih mudah menyalurkan zakat, infaq dan sedekah. Karena kini sudah ada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Masjid Al-Hikmah UM yang diresmikan Senin (26/4).

Kepala UPZ Masjid Al-Hikmah UM Dr Ahmad Munjin Nasih SPd MAg mengatakan, pembentukan unit tersebut merupakan bagian dari Badan Amil Zakat (Baznas) Kota Malang. “Jadi ketentuan tentang pengambilan dan penyaluran zakat dan sedekah mengikuti aturan Baznas Kota Malang,” terang dia.

Kepala UPZ Masjid Al-Hikmah UM Dr Ahmad Munjin Nasih SPd MAg (dua dari kiri) saat menerima SK. (Humas UM/ist)

Rapat pengurus UPZ (ist)


Karena berada di lingkungan kampus, pihaknya akan memaksimalkan potensi yang ada di internal. “Dari dosen atau tenaga pendidikan dan juga para mahasiswa. Kita maksimalkan unit ini karena di internal UM banyak yang sudah wajib zakat,” ucap dia.

Ia menjelaskan, layanan UPZ ini tidak terbatas zakat, tapi juga infaq serta sedekah. “Jadi lebih banyak ke sektor-sektor pendidikan seperti beasiswa, baik untuk anak yatim, bahkan tahfidz dan pembinanya, sekaligus masyarakat sekitar kampus,” beber dia.

Munjin melanjutkan, di tahun ini, penyaluran zakat, infaq dan sedekah masih difokuskan di internal kampus. Ke depan, penerima manfaat akan diperluas hingga ke masyarakat umum.

“Insya Allah tahun depan, masyarakat di luar kampus akan masuk dalam daftar penerima manfaat,” pungkasnya.

Sumber| https://radarmalang.jawapos.com/pendidikan/26/04/2021/diresmikan-upz-masjid-um-layani-penyaluran-zakat-dan-infaq/