Aturan UTBK SBMPTN di Universitas Negeri Malang, Tidak Ada Syarat Surat Keterangan Sehat Peserta

SURYAMALANG.COM, MALANG – Dua Pusat UTBK (Ujian Tulis Berbasis Komputer) yaitu Universitas Negeri Malang (UM) dan Universitas Brawijaya (UB) tidak mensyaratkan peserta membawa surat keterangan sehat atau membawa hasil rapid test untuk menjalani ujian.

Namun peserta wajib memastikan secara mandiri bahwa peserta sehat secara jasmani untuk ikut UTBK.

Hak itu disampaikan oleh Dr M Yunus, Ketua Panitia SBMPTN UM pada suryamalang.com, Jumat (3/7/2020).

“Kami tidak mensyaratkan,” jelas Yunus.

Aturan UTBK SBMPTN di Universitas Negeri Malang, Tidak Ada Syarat Surat Keterangan Sehat Peserta

SURYAMALANG.COM/HUMAS UM/Salah satu ruang di lokasi ujian UTBK-SBMPTN di Universitas Negeri Malang (UM), Jumat (3/7/2020). 

Ia menyebut beberapa kebijakan UTBK UM saat pelaksanakan UTBK. Yaitu tidak mensyaratkan peserta membawa hasil rapid test untuk mengikuti UTBK di UM dan perguruan tinggi mitra.

UM memiliki tiga mitra yaitu UMM, Unisma dan Unmer Malang.

Pusat UTBK UM tidak mensyaratkan peserta membawa surat keterangan sehat untuk mengikuti UTBK di UM dan mitra perguruan tinggi, tambahnya.

Karena itu, setiap peserta wajib memastikan secara mandiri bahwa peserta sehat secara jasmani dan siap mengikuti UTBK dengan secara disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Sedang soal peserta UTBK, dikatakan Yunus tidak hanya dari Malang Raya, tapi juga daerah lainnya di mana jumlah pendaftarnya 12.414 orang.

“Sepengetahuan kami, Malang tidak kembali menerapkan PSBB. Sehingga peserta dari luar Malang tetap dapat mengikuti UTBK di UM dan perguruan tinggi mitra sesuai jadwal dan daftar peserta UTBK yg ditetapkan LTMPT,” paparnya.

Meski demikian, UTBK UM akan melaksanakan kegiatan UTBK ini sesuai Protokol COVID 19 dengan sangat ketat.

Sementara jumlah peserta yang mendaftar di UTBK UB sebanyak 19.859 peserta.

“Tiap sesi akan dilakukan tes sebanyak 1.090 siswa. Sehingga per hari 2180 siswa kalau hadir semua,” jelas Hery Prawoto, Kabag Akademik UB terpisah pada suryamalang.com.

Untuk pelaksanaan UTBK-SBMPTN, dibagi dua tahap. Tahap pertama pada 5-14 Juli 2020. Tahap kedua pada 20-25 Juli 2020.

Namun untuk pelaksanaan tahap kedua, UB masih menunggu keputusan Panpel pusat.

Sementara di UTBK UM, peserta ujian akan disebar ke 16 lokasi ujian berbeda. Dengan total 87 ruangan ujian, 1115 komputer, 12 server dan di setiap lokasi ujiannya terdiri dari 16 petugas.

Untuk pembagian sesinya, pada tahap pertama dilaksanakan pada tanggal 5 – 7 Juli 2020 dengan setiap harinya terdiri dari dua sesi.

Kemudian 8 – 9 Juli, setiap harinya terdiri dari dua sesi. Sedang pada 10 – 11 Juli yang setiap harinya terdiri dari satu sesi.

Jumlah peserta yang terdaftar di UTBK UM sebanyak 12.414 peserta dari berbagai daerah.

“Secara pasti tidak bisa ditentukan berapa peserta yang berasal dari Malang dan yang berasal dari luar Malang. Ini diakibatkan banyak peserta yang beralamat di luar Malang namun ternyata berdomisili di Malang,” jelas Koodinator Pelaksana UTBK UM, Dr Imam Agus Basuki MPd, Jumat (3/6/2020).

Sehingga pelaksanaan UTBK di Malang ini tidak bisa dilaksanakan dengan cara memisahkan kloter atau sesi antara peserta yang berasal dari Malang atau luar Malang.

Yang bisa dilakukan panitia adalah tetap menerapkan protokol covid secara ketat kepada seluruh peserta. 

Berikut Yang Perlu Dilaksanakan Peserta UTBK UM :

1. Peserta datang satu jam sebelum jam pelaksanaan ujian.
2.Peserta wajib mengikuti pemeriksaan suhu badan sebelum memasuki kampus.
3.Peserta yang bersuhu di atas 38”C, atau demam atau keluhan lain disarankan untuk mengatur ulang jadwal ujian UTBK, dan melapor ke panitia pusat UTBK di lokasi.
4.Peserta yang membawa kendaraan sendiri dan menunjukkan kartu peserta ujian, diperkenankan masuk dengan menempati tempat parkir khusus yang memenuhi protokol kesehatan Covid-19.
5.Berjalan kaki dari tempat parkir menuju tempat lokasi ujian.
6.Wajib mengenakan masker, dan dianjurkan mengenakan sarung tangan dan face shield, serta membawa peralatan kesehatan mandiri (starter kit).
7.Wajib menjaga kebersihan area kampus.
8.Tidak diperkenankan masuk kampus jika tidak mengenakan masker.
9.Tidak diperkenankan makan di tempat ujian.
10.Tidak diperkenankan masuk ke tempat ujian diluar jadwal ujian.
11.Peserta diminta secara bergiliran untuk segera meninggalkan ruangan dan menuju pintu keluar kampus dengan berjalan kaki sesuai arahan dari petugas.

Sumber dari: https://suryamalang.tribunnews.com/2020/07/03/aturan-utbk-sbmptn-di-universitas-negeri-malang-tidak-ada-syarat-surat-keterangan-sehat-peserta?page=all

Leave a Reply

Your email address will not be published.