Atasi Pemalsuan Dokumen Cukup dengan Pasir Pantai

Atasi Pemalsuan Dokumen Cukup dengan Pasir Pantai

Diresmikannya Masyarakat Ekonomi ASEAN pada 2015 menjadikan persaingan kerja di negara-negara ASEAN menjadi semakin ketat. Hal itu ditengarai memicu banyaknya pemalsuan dokumen penting negara seperti paspor dan sertifikat penting lainnya terutama yang berhubungan dengan persyaratan kerja.

Salah satu solusi unik yang dapat mencegah pemalsuan dokumen adalah menggunakan tinta magnet berbahan dasar pasir besi pantai lokal. Dengan tinta magnet, kemungkinan pemalsuan dipersempit.

Prinsip kerja dari tinta magnetik ini dengan diaplikasikan di atas kertas menggunakan metode spin coating. Setelah itu, kertas ditarik dengan magnet permanen. Kertas dengan konsentrasi tinta magnet berbeda menjadi identitas/barcode dari suatu dokumen sehingga sulit untuk dipalsukan.

Prinsip dasar ide ini adalah mengubah pasir besi pantai yang awalnya bisa dijualbelikan dengan harga yang sangat murah menjadi tinta magnet dengan harga yang jauh lebih tinggi. Indonesia memiliki pantai terpanjang kedua di dunia setelah Kanada. Itu berarti ada banyak pasokan tinta magnet.

Ide itu diprakarsai Yunan Amza Muhammad dengan anggota Nadiya Miftachul Chusna dan Rosabiela Irfa Andina. Ketiganya dari Jurusan Fisika Universitas Negeri Malang. Penelitian mereka termasuk dalam Program Kreativitas Mahasiswa Penelitian Eksakta (PKM-PE) 2018.

Penelitian yang didampingi Sunaryono itu dimulai sejak April 2018 dan sampai Juli masih terus dilakukan pengembangan. Tinta magnetik yang dihasilkan dibuat dengan memanfaatkan pasir besi Pantai Sine, Tulungagung.

Yunan selaku ketua pelaksana program mengatakan, 20 gram pasir besi pantai Tulungagung dapat diproduksi menjadi tinta magnetik sebanyak 100 ml tinta magnetic. Penelitian itu diyakini berpotensi meningkatkan harga jual dari pasir besi pantai lokal.

“Selain itu, penelitian ini juga berkontribusi dalam pencegahan pemalsuan berbagai dokumen di Indonesia,” kata Yunan.

Nadiya Miftachul Chusna Jurusan Fisika Universitas Negeri Malang nadiyamc19@gmail.com

Sumber dari: http://surabaya.tribunnews.com/2018/07/10/atasi-pemalsuan-dokumen-cukup-dengan-pasir-pantai

Leave a Reply

Your email address will not be published.